Purwakarta Mencekam, Perang Antar Geng Motor Adu Celurit di Jalan

By Ardhana Adwitiya, Rabu, 7 April 2021 | 20:15 WIB

Ilustrasi. Perang antar geng motor pecah di Purwakarta, Jawa Barat, sampai adu celurit di jalan.

GridMotor.id - Perang antar geng motor pecah di Purwakarta, Jawa Barat, sampai adu celurit di jalan.

Aksi geng motor di jalanan memang meresahkan masyarakat.

Apalagi kalau sampai geng motor itu konvoi sambil mengacungkan senjata tajam seperti celurit atau golok.

Selain itu, enggak jarang terjadi aksi saling serang antar geng motor di jalan.

Baca Juga: Viral Video Geng Motor di Tangerang, Besoknya Langsung Ditangkap Warga

Baca Juga: Asyik Pamer Senjata, Anggota Geng Motor Diciduk Polisi, Ada yang Kabur ke Sini

Seperti halnya pada peristiwa perang antar geng motor yang terjadi di Purwakarta baru-baru ini.

Tepatnya di Pertigaan Cimplong Kampung Kaum RT 6/3, Desa/Kecamatan Campaka, Purwakarta.

Insiden itu terjadi pada Sabtu (3/4/2021) pukul 03.00 WIB.

Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana melalui Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Fitran Romajimah menjelaskan kronologi kejadian itu.

Baca Juga: Maling Motor di Purwakarta Diringkus, Gasak 50 Motor di Minimarket

Ia mengatakan, awal mula para korban yang berinisial DD, CO, dan MY, melewati lokasi kejadian yang di sana ada perkumpulan pelaku dan sempat mengacungkan senjata tajam ke para korban.

"Para korban ini tak terima lalu mendatangi kembali para pelaku sambil menodongkan senjata tajam pula," katanya, dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (7/4/2021) di Mapolres Purwakarta.

"Pelaku langsung membacokan samurai dan celurit ke para korban," sambungnya.

Atas kejadian ini, kata AKP Fitran, satu orang meninggal dunia dan dua orang luka berat.

Baca Juga: Motor Ringsek Usai Kecelakaan Parah, Pemilik Sedih Motornya Dijadikan Tugu Peringatan Kecelakaan, Teringat Anaknya yang Meninggal

Setelah bentrokan antar geng motor, aparat kepolisian pun langsung mengamankan pelaku yang jumlahnya tiga orang di rumah salah seorang pelaku.

"Tiga pelaku yakni FR (19), TM (18), dan MR (19) sudah diamankan dan diperiksa lebih lanjut di Mapolres Purwakarta beserta diamankan barang bukti dua samurai dan satu celurit," ujarnya.

Para pelaku dikenakan pasal 170 ayat 2 dan 3 tentang penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama dengan mengakibatkan luka berat dan tewas.

"Mereka itu memang sebelumnya ada dendam pribadi antar geng motor," katanya.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul PERANG ANTARGENG MOTOR di Purwakarta, Acungan Senjata Tajam Dibalas Bacokan, 1 Tewas, 2 Luka Berat