Pemerintah Bagi-bagi Bantuan Rp 300 Ribu, Cek Penerima Pakai KTP

By Fadhliansyah, Minggu, 4 April 2021 | 20:15 WIB

Ilustrasi. Pemerintah Bagi-bagi Bantuan Rp 300 Ribu, Cek Penerima Pakai KTP

Gridmotor.id - Pemerintah bagi-bagi bantuan Rp 300 ribu, cek penerima pakai KTP.

Bantuan yang dibagikan ini adalah Bantuan Sosial Tunai (BST), yang ditujukan bagi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pemerintah menyiapkan anggaran sampai Rp 12 triliun untuk bantuan ini.

BST Rp 300 ribu ini akan diberikan sampai bulan April 2021 ini.

Baca Juga: Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah Siap Ditransfer Buat 12,8 Juta Orang

Baca Juga: Siap-siap Cek Saldo ATM Bantuan Rp 3,55 Juta Masih Akan Disalurkan, Buruan Daftar

Menurut Menteri Sosial Tri Rismaharini, hal bantuan ini menunjukkan bahwa dukungan pemerintah terhadap masyarakat terdampak pandemi, terus berlanjut, meski BST salur sampai April 2021.

Selain itu, dengan kebijakan new normal masyarakat juga mendapat kelonggaran untuk bergerak, termasuk untuk mencari nafkah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Sekarang ini kan juga ada kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Nanti masih bisa (mendapatkan bantuan dari Kemensos) BPNT,” kata Risma melalui keterangan tertulis, Jumat (2/4/2021).

Risma mengatakan BST merupakan kebijakan pemerintah melalui Kemensos untuk membantu meringankan masyarakat terdampak pandemi melalui skema perlindungan sosial.

Baca Juga: Bantuan Rp 3,55 Juta Bakal Cair Bulan April 2021, Buruan Dicek Apakah Nama Kamu Lolos

Penyaluran BST tahun 2021 sampai bulan April, sebenarnya merupakan perpanjangan dari tahun 2020.

Meski demikian, masyarakat dipersilakan melaporkan diri ke perangkat pemerintah daerah terkait, seperti dinas sosial, kelurahan/desa, atau RT/RW, bila merasa layak mendapatkan bantuan.

"Bisa saja nanti masuk sebagai peserta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako. Tapi dapatnya Rp200 ribu, bukan Rp300 ribu,” kata Risma.

Dalam kaitan tersebut, Mensos menekankan kembali, bahwa pemerintah daerah memiliki peran utama dalam memastikan bantuan tepat sasaran.

Baca Juga: Masukkan Nomor KTP dan Nama Orang Tua, Bantuan Rp 600 Ribu Bakal Cair Lagi

Kemensos masih menunggu kesesuaian data penerima bantuan daerah daerah, sebelum bantuan yang ada disalurkan.

Pada tahun 2021, Kementerian Sosial menerima penugasan dari negara untuk melanjutkan 3 jenis bantuan tunai.

Yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dengan anggaran sebesar Rp28,7 triliun dengan target 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran dilakukan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap (Januari, April, Juli dan Oktober) melalui Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri dan BTN).

Baca Juga: Masukkan Nomor KTP dan Nama Orang Tua, Bantuan Rp 600 Ribu Bakal Cair Lagi

Kemudian Program Sembako/BPNT dengan anggaran Rp45,12 triliun dengan target sebanyak 18,8 juta KPM.

Penyaluran dilakukan setiap bulan selama periode Januari sampai Desember 2021 melalui Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri dan BTN) dan agen yang ditunjuk.

Indeks bantuan ditetapkan sebesar Rp200.000/bulan/KPM.

Dan yang ketiga adalah BST dengan anggaran Rp12 triliun menyasar 10 juta KPM.

Baca Juga: Masukkan Nomor KTP dan Nama Orang Tua, Bantuan Rp 600 Ribu Bakal Cair Lagi

Penyaluran dilakukan setiap bulan, selama 4 bulan (Januari – April 2021).

Penyaluran dilakukan melalui Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri dan BTN) dan agen yang ditunjuk dengan indeks Rp300.000/bulan/KPM.

Berikut cara cek penerima BST Rp 300 ribu, yang Tribunnews.com kutip dari dtks.kemensos.go.id:

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Cepetan Daftar Bantuan Rp 12 Juta Segera Diberikan Kepada 200.000 Orang

2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.

Adapun pilihan yang tersedia yakni NIK, ID DTKS/BDT, Kartu Sembako/BPNT, dan Nomor PBI JK/KIS.

3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.

4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.

5. Masukkan kode yang tertera.

6. Klik Cari.

7. Muncul keterangan apakah ID yang diinput terdaftar atau tidak di DTKS.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu dan Cara Mencairkan di dtks.kemensos.go.id