GridMotor.id - Asyik bantuan Rp 1,2 juta segera cair, dibagikan buat 12,8 juta orang.
Di tengah wabah Covid-19, pemerintah terus memberikan bantuan untuk masyarakat.
Salah satunya adalah BLT UMKM untuk yang memiliki usaha.
Bantuan Rp 1,2 juta ini dimaksudkan sebagai tambahan modal usaha yang sudah dijalankan.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) bakal bagian BLT UMKM, yuk dicek sampai habis.
Baca Juga: Jangan Kaget Saldo ATM Bertambah, 3 Bantuan Pemerintah Cair April 2021 Ini Buruan Cek
Baca Juga: Siap-siap Cek Saldo ATM Bantuan Rp 3,55 Juta Masih Akan Disalurkan, Buruan Daftar
BLT UMKM 2021 dibagikan lagi buat 9,8 juta pelaku usaha mikro.
Penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini akan bertambah 3 juta orang.
Maka dari itu, total penerima bantuan pemerintah ini menjadi 12,8 juta orang.
Namun, ada fakta yang harus brother ketahui.
Baca Juga: Cair 4 Bulan Nonstop Bantuan Rp 300 Ribu, Cepetan Cek Saldo ATM
Beda dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 2,4 juta, besaran BLT UMKM tahun ini Rp 1,2 juta.
Besaran itu sesuai dalam Peraturan Kemenkop UKM Nomor 2 Tahun 2021.
Menkop UKM Teten Masduki mengatakan, pemotongan bantuan ini dilakukan karena keterbatasan anggaran yang diberikan pemerintah.
"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," katanya dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Cek Online Bantuan Rp 300 Ribu Bakal Ditransfer Lagi Tanpa Potongan
Sebelum mendaftar, pastikan brother memenuhi syarat di bawah ini:
Tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan
WNI dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul
Tidak berasal dari aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD
Baca Juga: Bantuan Rp 3,55 Juta Bakal Cair Bulan April 2021, Buruan Dicek Apakah Nama Kamu Lolos
Untuk pendaftaran BLT UMKM, bisa mendaftar ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di wilayah masing-masing.
Pelaku UMKM bisa mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya ke pengusul yang sudah ditentukan.
Pengusul yang dimaksud adalah dinas yang membidangi koperasi dan UKM, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian/lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan lain yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Buruan Isi NIK KTP dan Nama Ibu atau Bapak, Bantuan Rp 600 Ribu Siap-siap Cair Lagi
Masyarakat yang belum memiliki rekening bank juga masih bisa mendaftar BLT UMKM.
Pasalnya, mereka akan dibuatkan oleh bank penyalur jika sudah dinyatakan berhak menerima bantuan.
"Pihak bank akan memanggil penerima untuk dibuatkan rekening dan nantinya akan menandatangani self declaration soal kelayakan menerima," jelas dia.
Baca Juga: Cara Dapetin Uang Bantuan Rp 300 Ribu, Cair Akhir Maret Cek Pakai HP
Untuk mengecek status penerima BLT UMKM, masyarakat dapat mengunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
Akan tetapi, tautan untuk layanan pengecekan NIK Penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum BRI masih tutup untuk sementara.
Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto menyampaikan layanan pengecekan NIK Penerima BPUM dapat tetap dilakukan pada laman eform.bri.co.id/bpum.
Namun untuk saat ini layanan pengecekan penerima BPUM 2021 pada laman tersebut belum dibuka kembali.
"Karena tengah dilakukan pemutakhiran data pada sistem dan akan segera dibuka kembali," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPUM Kembali Disalurkan pada 2021, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya"