Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Polisi Akan Lakukan Ini Bagi yang Nekat

By Fadhliansyah, Jumat, 2 April 2021 | 16:40 WIB

Ilustrasi mudik naik motor. Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Polisi Akan Lakukan Ini Bagi yang Nekat

"Menjelang tanggal 6-17 Mei 2021, kita akan melakukan sosialisasi yang masif, biar masyarakat paham betul kalau mudik Lebaran itu dilarang," kata Rudy kepada kompas.com, Kamis (1/4/2021). Jika kegiatan mudik dipaksakan untuk dilakukan, masyarakat tidak tahu apakah membawa virus Covid-19 atau tidak. Ada kemungkinan untuk menularkan virus ke daerah yang didatangi, dan ada kemungkinan juga membawa virus dari daerah yang didatangi.

"Kalau ada yang nekat, ya nanti kita sudah siapkan pos-pos penyekatan di perbatasan provinsi, kota atau kabupaten. Kalau nekat ya kita kembalikan ke asalnya," ujar Rudy.

Titik penyekatan rencananya akan diberlakukan di perbatasan perbatasan anatar Provinsi dan Kota atau kabupaten.

Kemudian tindakan penyekatan juga akan dilakukan di ruas jalan tol yang menjadi jalan utama menuju luar kota.

Baca Juga: Bisa Pakai Tangan Kosong Bro, Sambil Isi Waktu Libur Lebaran diRumah Aja, Yuk Cek Ketebalan Cakram Motor

Rudy menjelaskan bahwa pemudik yang tetap nekat akan disuruh putar balik.

Hanya akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang larangan mudik dan diminta untuk putar balik.

Ditegaskan pula, tidak ada tindakan penilangan bagi yang nekat melakukan perjalanan mudik.

"Kami akan mengembalikan ke daerah asal, kalau tidak ada pelanggaran lalu lintas yang dilakukan, kami tidak akan melakukan penilangan. Kecuali kalau melakukan pelanggaran," ucap Rudy.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mudik Dilarang, Polisi Tegaskan Tidak Ada Sanksi Tilang"