Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Berlaku Mulai Hari Ini, Sampai Kapan?

By Fadhliansyah, Kamis, 1 April 2021 | 19:00 WIB

Ilustrasi bayar pajak kendaraan. Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Berlaku Mulai Hari Ini, Sampai Kapan?

“Untuk mekanisme pendaftaran pemutihan pajak kendaraan yang akan dilaksanakan pada 1 April mendatang akan dilakukan secara daring,” ujar Adi, dikutip dari Antara (30/3/2021).

Pendaftaran secara daring dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Nantinya Bapenda Provinsi Lampung bakal memberlakukan sistem dua shift, dengan 50 orang pada pukul 08.00-12.00 WIB, dan 50 orang lainnya pada pukul 13.00-15.00 WIB.

“Kita nanti sediakan website resmi agar masyarakat bisa mendaftarkan diri dan mendapatkan nomor antrean, sebab per hari kita hanya melayani 100 orang yang terbagi dalam dua shift,” ucap Adi.

Baca Juga: Siapin KTP, STNK dan BPKB Program Bebas Denda Pajak Kendaraan Tinggal 15 Hari

Apabila masyarakat mengalami kesulitan saat proses pendaftaran secara daring, tersedia petugas di setiap kantor Samsat yang bisa membantu menangani masalah tersebut.

Adi menambahkan, buat masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mendaftar secara daring, tersedia petugas di setiap kantor Samsat yang bisa membantu menangani masalah tersebut.

“Peran serta masyarakat untuk ikut serta dalam program pemutihan pajak diharapkan dapat menambah pendapatan daerah dari pajak,” katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daerah Ini Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Bulan Depan"