Cek Online Bantuan Rp 300 Ribu Bakal Ditransfer Lagi Tanpa Potongan

By Galih Setiadi, Rabu, 31 Maret 2021 | 20:00 WIB

Kuy cek online, bantuan Rp 300 ribu bakal ditransfer lagi tanpa potongan.

Sementara itu, Asisten Deputi Penanganan Kemiskinan Kemenko PMK, Ade Rustama, mengatakan masyarakat perlu diberikan edukasi untuk melaporkan dirinya secara mandiri apabila merasa berhak untuk masuk dalam DTKS.

"Untuk itu, sarana untuk pelaporan mandiri ini, perlu disiapkan di setiap Desa/Kelurahan, salah satunya melalui Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos)," ujarnya, dikutip dari kemenkopmk.go.id.

Hal tersebut juga dilakukan untuk percepatan pemutakhiran DTKS.

Tangkapan layar situs dtks.kemensos.go.id untuk melihat data penerima bantuan Rp 300 ribu.

"Ke depan pendataan menjadi kegiatan regular yang dimulai dari desa/kelurahan, selanjutnya diusulkan ke Pemerintah Pusat melalui Dinas Sosial," terangnya.

Baca Juga: Unggah Foto KTP Bantuan Rp 3,55 Juta Cair, Buruan Daftar Caranya Mudah

Cara Cek Terdaftar DTKS

1. Klik laman dtks.kemensos.go.id.

2. Simak kolom paling atas, terdapat beberapa kolom pencarian data diri.

3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID, pilih salah satu. Bisa menggunakan NIK, ID DTKS/BDT, dan Nomor PBI JK/KIS.

4. Masukkan Nama yang sesuai ID yang dipilih.

5. Masukkan kode yang tertera.

6. Lantas klik Cari.

7. Setelah itu akan muncul keterangan ID yang dituliskan sudah masuk dalam daftar DTKS atau belum.

Baca Juga: Masukkan NIK, Nomor KK dan Tanggal Lahir Bantuan Rp 3,55 Juta Segera Cair