Baca Juga: Awas Bro, Perpanjang STNK Mendadak Sampai Jutaan Rupiah, Ini Penjelasannya
"Namun demikian dalam waktu dekat nanti juga mami akan menyiapkan pelanggaran tidak menggunakan helm," lanjut Indra.
"Kurang-lebih dua minggu ke depan, aplikasi berkaitan sistem (ETLE) tidak menggunakan helm bisa kami lakukan," tambahnya.
Saat ini baru satu titik tilang elektronik yang terpasang di Depok.
Yakni di Jalan Margonda Raya, tepatnya di depan kompleks kantor Pemerintah Kota Depok.
Baca Juga: Awas Bro, Perpanjang STNK Mendadak Sampai Jutaan Rupiah, Ini Penjelasannya
Tahun ini, rencananya, Pemerintah Kota Depok akan bantu menambah jumlah titik tilang elektronik di Jalan Ir H Juanda dan wilayah Cimanggis.
Indra menambahkan, pihaknya juga berencana menerapkan sistem tilang elektronik bergerak, di mana kamera ETLE terpasang pada kendaraan patroli polisi.
"Kepada masyarakat, kami mengimbau khususnya warga Kota Depok yang ada, jangan hanya (tertib lalu lintas) ketika ada petugas tapi ketika tidak ada petugas rekan-rekan tidak melaksanakan tertib lalu lintas," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Minggu Lagi, Kamera ETLE di Depok Bisa Potret Pemotor yang Tak Pakai Helm di Margonda"