Asyik Bantuan Rp 300 Ribu Bisa Cair 4 Bulan Nonstop, Siapin KTP dan Dokumen Ini

By Galih Setiadi, Senin, 15 Maret 2021 | 19:20 WIB

Ilustrasi. Bantuan Rp 300 ribu selama 4 bulan nonstop bisa cair, bawa KTP dan dokumen ini.

Gridmotor.id - Siapkan KTP dan dokumen ini, bantuan Rp 300 ribu cair selama 4 bulan nonstop

Bikers yang belum kebagian bantuan pemerintah enggak usah khawatir.

Masih ada bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang dibagikan sebesar Rp 300 ribu per 4 bulan.

Jangan lupa bawa dokumen-dokumen ini biar kebagian bantuan Rp 300 ribu.

Baca Juga: Bantuan Rp 300 Ribu Dibagikan Selama 4 Bulan, Siap-siap Ambil Uang ke ATM

Baca Juga: Masukkan NIK, Nama dan Alamat, Bantuan Rp 2,4 Juta Segera Cair Maret Ini

Bansos yang dimaksud adalah Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Bansos ini diberikan sejak bulan Januari hingga April 2021, yang bertujuan untuk membantu masyarakat.

Untuk diketahui, saat mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu ini tidak dikenakan potongan apapun.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi supaya kebagian bro.

Baca Juga: Asyik BLT Rp 1,2 juta Cair Lagi, Tambah 6 Bantuan Pemerintah Lainnya

Program bantuan Rp 300 dari Kemensos ini diperpanjang sampai April 2021.

Berikut sasaran penerima bantuan Rp 300 ribu:

Cek dtks.kemensos.go.id untuk melihat data penerima bantuan Rp 300 ribu.

- Keluarga anggota PKH yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

- Keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bansos.

Program BST akan berjalan dari Januari hingga April 2021.

Baca Juga: Isi Nomor KTP dan Telepon Dapatkan Bantuan Rp 3,55 Juta, Buruan Daftar

Ada tiga jenis bansos yang diluncurkan ke 34 provinsi, yakni program keluarga harapan (PKH), program sembako, dan bantuan sosial tunai (BST).

Sementara itu, Asisten Deputi Penanganan Kemiskinan Kemenko PMK, Ade Rustama, mengatakan masyarakat perlu diberikan edukasi untuk melaporkan dirinya secara mandiri apabila merasa berhak untuk masuk dalam DTKS.

"Untuk itu, sarana untuk pelaporan mandiri ini, perlu disiapkan di setiap Desa/Kelurahan, salah satunya melalui Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos)," ujarnya, dikutip dari kemenkopmk.go.id.

Hal tersebut juga dilakukan untuk percepatan pemutakhiran DTKS.

"Ke depan pendataan menjadi kegiatan regular yang dimulai dari desa/kelurahan, selanjutnya diusulkan ke Pemerintah Pusat melalui Dinas Sosial," terangnya.

Baca Juga: 6 Bantuan Pemerintah Disalurkan Maret 2021, Cek Nama Kamu Pakai HP

 Cara Cek Penerima Bantuan Rp 300 Ribu

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id.

2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.

3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK.

4. Masukkan Nama sesuai ID yang dipilih.

5. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik 'Cari'.

6. Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.

KTP jadi salah satu syarat pengecekan nama penerima bantuan Rp 300 ribu.

Baca Juga: Mau Cek Penerima Bantuan Rp 3,55 Juta Gampang Banget, Cukup Pakai HP

Cara Pencairan Bansos

Penerima Bansos Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari pihak pejabat daerah, atau dalam hal ini Ketua RT.

Dari undangan tersebut, masyarakat akan diarahkan mengambil bansos ke kantor pos, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Undangan tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan dan wajib dibawa saat akan mengambil bansos.

Selain surat undangan, penerima bansos juga wajib membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK).

Setelah menunjukkan undangan dan KTP atau KK, petugas akan melakukan scanning barcode pada surat undangan.

Baca Juga: Trik Dapat Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Maret 2021, Daftar Pakai KTP

Cara Masuk DTKS

Berikut cara masuk DTKS, dikutip dari dtks.kemensos.go.id:

1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

2. Hasil pendaftaran aktif fakir miskin ke Desa/Kelurahan, selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk kedalam DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.

3. Musdes/Muskel akan menghasilkan Berita Acara yang ditandangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya, yang kemudian menjadi Prelist Akhir.

4. Prelist Akhir dari Hasil Musdes/Muskel digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS melalui kunjungan rumah tangga.

5. Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian diinput di aplikasi SIKS Offline oleh Operator Desa/Kecamatan.

Baca Juga: 3 Bantuan Akan Cair Bulan Maret Ini, Buruan Daftar Caranya Mudah

6. Data yang sudah diinput di SIKS Offline kemudian di eksport berupa file extention siks.

7. File ini kemudian dikirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan import data ke dalam Aplikasi SIKS Online.

8. Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/wali kota.

9. Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

10. Penyampaian dilakukan dengan cara mengimpor data hasil verifikasi validasi ke SIKS-NG dengan mengupload surat Pengesahan Bupati/Wali Kota dan Berita Acara Musdes/Muskel.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Cek Bansos Tunai Rp 300 Ribu Cair Bulan Maret 2021: Login dtks.kemensos.go.id, Berikut Syaratnya"