Polisi Unit Laka Satuan Lalu Lintas Polres TTS langsung ke lokasi kejadian mengamankan lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa mobil bus dan motor Honda Revo.
Sopir bus pun diamankan ke kantor Satuan lalu lintas Polres TTS untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Penyebab kecelakaan lalu lintas ini karena kurang hati-hatinya pengemudi mobil bus karena melaju dengan kecepatan tinggi sehingga terjadi tabrakan," ujar dia.
Sampai saat ini, sopir bus tersebut masih diamankan di Kantor Satuan Lalu Lintas Polres TTS sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bus, Polisi: Pengemudi Bus Kurang Hati-hati, Melaju Kencang..."