Berikut syarat pendaftaran Kartu Prakerja:
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru maupun terkena PHK).
- Pekerja (buruh/karyawan) yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
- Wirausaha.
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
- Bukan penerima bansos Kementerian Sosial (DTKS), BSU, maupun BPUM.
- Bukan TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, dan lainnya.
Bagi yang sudah pernah menajdi penerima Kartu Prakerja 2020 tidak bisa mendaftarkan diri lagi.
Bantuan Rp 3,55 juta dari Kartu Prakerja gelombang 14 dibuka, buruan daftar!
Baca Juga: 3 Bantuan Akan Cair Bulan Maret Ini, Buruan Daftar Caranya Mudah
Kartu Prakerja 2021 untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang dirumahkan.
Selain itu, Kartu Prakerja berlaku buatpelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.
Kalau sudah memenuhi syarat, tinggal daftar secara online.
Langsung buka halaman berikutnya buat daftar Kartu Prakerja!
Baca Juga: Bawa KTP Ke Kantor Pos, Cek Bantuan Rp 300 Ribu Cair Maret Ini