Baca Juga: Koplak, Maling Motor Malah Tinggalkan KTP dan Motornya di TKP
Pria berusia 39 tahun ini lantas berjalan mengambil motor tersebut.
Sementara istrinya mengawasi situasi dari motor miliknya.
"Dari hasil keterangan kedua tersangka itu spontanitas saja karena pada saat lewat melihat ada sepeda motor yang kuncinya tertinggal," urainya.
Usai melakukan aksinya, pasutri asal Tasikmalaya, Jawa Barat, ini pindah indekos.
Baca Juga: Jatuh, Tertabrak dan Terseret Mobil, Pengendara Honda Vario Meregang Nyawa
Mereka awalnya kos di wilayah Seyegan, Sleman, kemudian pindah ke wilayah Jatis, Bantul untuk menghilangkan jejak.
Motor Honda Vario hasil curian tersebut kemudian dijual ke seorang penadah di Solo, Jawa Tengah seharga Rp 6.800.000.
Dikatakan Bowo, tersangka diketahui sudah tiga kali melakukan aksi serupa.
"Di wilayah Godean itu dua kali dan di wilayah Jetis, Bantul satu kali," jelasnya.