Dua Pemuda Nekat Tabrak dan Lempar Batako ke Mobil Polisi, Berawal dari Balap Liar

By Fadhliansyah, Selasa, 9 Maret 2021 | 20:05 WIB

Dua Pemuda Nekat Tabrak dan Lempar Batako ke Mobil Polisi, Berawal dari Balap Liar


MOTOR Plus-online.com - Dua pemuda nekat tabrak dan lempar batako ke mobil polisi, berawal dari balap liar.

Peristiwa tersebut menimpa mobil patroli milik Polresta Malang Kota, Jawa Timur.

Kedua orang yang diduga tersangka pengrusakan adalah DY (25) dan MF (23).

Menurut penuturan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, kejadian itu terjadi di Jalan Soekarno Hatta pada hari Minggu (7/3/2021) dini hari.

Baca Juga: Geger, VIdeo Jalanan Ramai Penonton Balap Liar, Menunggu Big Match Jupiter MX King Vs Satria F-150

Baca Juga: Cegah Aksi Balap Liar, Wabup Hengky Kurniawan Akan Bangun Sirkuit Balap Motor di Bandung Barat

"Saat itu kedua tersangka menaiki mobil Honda Brio nopol N 1741 KS. Mobil tersebut telah dimodif sedemikian rupa, di mana mesinnya telah diubah untuk spek balapan. Dan kedua tersangka ini mau melakukan aksi balap liar di Jalan Soekarno Hatta," ujar dia, dikutip dari Suryamalang.com.

Di saat polisi melakukan kegiatan patroli balapan liar, mobil tersebut sedang memainkan gas berulang-ulang (bleyer).

"Jadi tersangka ini membleyerkan mobilnya, bermaksud untuk mencari lawan main balapan liar. Dan pada saat itu, kami sedang melakukan patroli balapan liar di wilayah tersebut. Akhirnya kami pun langsung mencegat mobil tersangka," jelasnya.

Namun bukannya berhenti, mobil itu malah berjalan mundur dan menabrak bagian kanan depan mobil Toyota Avanza milik Pam Obvit Polresta Malang Kota.

Baca Juga: Mencekam, Video Ratusan Pembalap Liar Kocar-kacir Disergap Polisi

Seusai menabrak, mobil melaju ke depan dan langsung mengebut melarikan diri menuju ke rumah salah satu tersangka yang berada tak jauh dari Jalan Soekarno Hatta.

"Karena sakit hati balap liarnya telah digagalkan polisi, kedua tersangka berganti pakaian dan berganti kendaraan. Kedua tersangka berboncengan menaiki Honda CB tanpa nomor polisi, sambil membawa dua batu batako," terangnya.

Saat berkeliling di sekitar Jalan Soekarno Hatta, kedua tersangka menemukan satu mobil Sabhara Polresta Malang Kota jenis Nissan Almera sedang melakukan patroli.

"Tersangka inisial MF atas perintah tersangka DY, melemparkan batu batako ke arah mobil patroli, sehingga membuat kaca belakang mobil patroli pecah," tambahnya.

Baca Juga: Lawan Kodrat, Video Balap Liar Jupiter MX Vs Yamaha Touch, Siapa Menang?

Tidak puas merusak satu mobil polisi, kedua tersangka mencari kembali keberadaan mobil polisi yang berpatroli.

Tak jauh dari lokasi pelemparan pertama, kedua tersangka menemukan kembali satu mobil Sabhara Polresta Malang Kota jenis Nissan Almera melakukan patroli.

"Tersangka melempar kembali batu batakonya ke arah kaca belakang mobil patroli. Namun meleset, dan hanya mengenai bodi belakang mobil," ungkapnya.

Setelah melakukan pelemparan, para tersangka kabur dan pulang ke rumah masing-masing.

Baca Juga: Aksi Balap Liar Makin Ramai di Bali, Ini Dia Daftar Lokasi Treknya

Seusai kejadian tersebut, anggota Satreskrim Polresta Malang Kota langsung melakukan penyelidikan, dengan mencari rekaman kamera CCTV dan keterangan saksi yang ada di sekitar lokasi kejadian.

Tak butuh lama, pada Minggu (7/3/2021) pagi, kedua tersangka berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing.

Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka terancam meringkuk di dalam penjara dalam waktu yang lama.

"Kedua tersangka kami kenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Gagal Lakukan Aksi Balap Liar, 2 Pemuda Lempar Batako ke Mobil Patroli Polresta Malang Kota