Curi Uang dan Emas Milik Majikan, Karyawan Ini Langsung Beli 3 Unit Yamaha RX-King

By Fadhliansyah, Selasa, 9 Maret 2021 | 17:15 WIB

Gambar ILUSTRASI. Curi Uang dan Emas Milik Majikan, Karyawan Ini Langsung Beli 3 Unit Yamaha RX-King

Menurut Adanan, saat aksi tersebut N masih berstatus karyawan korban, sehingga ia tahu seluk beluk posisi barang berharga tersebut.

Sementara S merupakan eksekutor.

"Tersangka sudah tahu posisi barang berharga korban," ucap dia.

Hasil dari pencurian itu mereka belikan kendaraan motor dan airsoft gun.

Baca Juga: Brak! Adu Banteng Motor RX-King Vs Mobil Truk di Sukabumi, Dua Orang Meninggal Ditempat

"Hasil kejahatan dibelikan barang berharga seperti tiga unit motor RX-King dan airsoftgun dua unit," ucapnya.

Dari laporan korban polisi akhirnya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku yang memiliki hubungan keluarga tersebut.

Adapun sejumlah barang bukti berhasil diamankan antara lain tiga unit sepeda motor, dua pucuk senjata jenis airsoft gun, tiga buah rekening, hingga logam mulia dengan berat 10 gram.

Akibat perbuatannya, dua pelaku disangkakan Pasal 363 ke 3e dan 5e KUHPidana juncto Pasal 56 KUHPidana dan diancam pidana kurungan maksimal 6 tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Karyawan Curi Uang Rp 450 Juta dan Emas 177 Gram Majikan untuk Foya-foya, Beli Motor hingga "Airsoft Gun"