Menggunakan kunci letter T, SR langsung membawa kabur motor Honda C70 ini.
Korban yang baru selesai sholat Subuh langsung kaget, melihat motor kesayangannya raib.
"Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Kami langsung melakukan pengembangan kasus," ucap Erna.
Polisi langsung melakukan penyelidikan, dan mengetahui kalau SHR menjual motor antik curian di media sosial.
Baca Juga: Maling Kena Azab Gara-gara Curi Motor Guru Madrasah, Jadi Gelandangan dan Kelaparan
Honda C70 yang dicuri dari masjid untuk dijual di medsos
Agar bisa membekuk korban, petugas melakukan penyamaran dengan berpura-pura sebagai calon pembeli.
"Petugas berhasil menemukan keberadaan tersangka kemudian. Saksi bersama Anggota Reskrim polsek Bekasi Timur berhasil mengamankan tersangka di rumah orangtuanya," kata Erna.
Honda C70 warna hijau ini, akhrinya dibawa sebagai barang bukti.
Kasus pencurian motor klasik ini, sekarang ditangani oleh Polsek Bekasi Timur.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Jual di Medsos, Pelaku Pencurian Motor Antik Milik Jamaah Masjid di Rawalumbu Bekasi Dibekuk Polisi