Gridmotor.id - Modal semprotan air cabe, begal serang pemotor di siang bolong.
Salah seorang pelaku begal, Warji (66), berhasil diringkus polisi.
Warji merupakan seorang petani di Grobogan, yang beraksi di Temanggung, Jawa Tengah.
Warji berhasil diciduk oleh Satreksrim Polres Temanggung, yang bekerja sama dengan Polres Grobogan.
Baca Juga: Beraksi di Tanjung Priok, Pelaku Pembegalan Tukang Ojek dan Penumpangnya Ditangkap
Baca Juga: Begal Tusuk Kaki Polisi Saat Digiring ke Mapolsek, Langsung Didor!
Warji ditangkap atas laporan pencurian dengan kekerasan terhadap Dadi Utomo (59), warga Pringsurat, Temanggung.
Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Setyo Hermawan mengungkapkan, Warji bersama teman-temannya dilaporkan oleh Dadi karena telah mengambil paksa barang-barangnya di sebuah Jalan Tembus Kalicacing - Demangan Desa Pingit Kecamatan Pringsurat pada, 19 Januari 2021 lalu.
Katanya, Warji berboncengan dengan seorang temannya bernama Asep (masih dalam pengejaran/DPO) mencegat korban yang mengendarai sepeda motor.
Saat itu, korban hendak pergi ke tempat kerja.
Baca Juga: Bantuan Rp 3,55 Juta Siap Disalurkan, Buruan Daftar Caranya Mudah
"Kejadiannya siang hari pukul 13.00 WIB," terangnya saat konferensi pers, Jumat (19/2/2021) di Mapolres Temanggung.
Kata AKP Setyo, tersangka menyemprotkan cairan cabai ke mata korban dengan menggunakan alat semprot parfum.
Sehingga, korban pun menepi ke pinggir jalan diikuti tersangka.
Tak hanya itu, tersangka mengancam korban dengan menggunakan martil agar menyerahkan barang-barang yang dibawanya.
Baca Juga: Pemotor Dibacok Begal Sadis di Bekasi, HP dan Nyawa Korban Raib
Lantaran korban melawan, tersangka memukul kepala korban bagian depan, serta mengambil paksa tas yang dibawa korban dan kabur.
"Di dalam tas itu ada sejumlah kartu atm, kartu-kartu lain seperti BPJS, handphone, dan uang senilai Rp 2 juta.
Yang tidak berharga dibuang di wilayah Desa Klepu, Pringsurat," jelasnya.
Atas kejadian itu, Tim Resmob Polres Temanggung bersama Unit Reskrim Polsek Parakan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka Warji.
Baca Juga: Pelaku Pembegal HP Pesepeda Diringkus Polisi, Korban Sempat Mengejar Sampai Jatuh
"Tersangka adalah residivis kasus yang sama di Polres Grobogan," terangnya.
Warji sendiri mengaku tidak tahu keberadaan temannya saat ini.
Katanya, aksi perampasan itu sudah direncanakan dengan menyiapkan cairan cabai untuk melumpuhkan mata korban.
"Pertama kami pepet, kemudian disemprotkan air cabai ke matanya (korban)," terangnya kepada polisi.
Baca Juga: Cikarang Mencekam, Begal Bikin Pemotor Luka Motor Korban Masuk Sawah
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 Ayat 1 KUHP tetang Pencurian dengan Kekerasan dan diancam 9 tahun penjara.
Kapolres Temanggung, AKBP Benny Setyowadi mengimbau agar masyarakat Temanggung memakai perlengkapan yang komplit saat berkendara. Seperti contoh memakai helm standar SNI.
"Yang jelas, warga harus tetap waspada dan selalu berhati-hati saat bepergian ke manapun," imbaunya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Nekatnya Warji Grobogan Semprotkan Air Cabai ke Mata Utomo Temanggung, Begal Berakhir di Penjara