Baca Juga: Gawat, Satu Remaja Tewas Akibat Dua Geng Motor Bentrok Di Tambora
Mereka ternyata sengaja nongkrong di samping Jalan Bebedahan, Kota Tasikmalaya, dengan mempersenjatai diri berbagai jenis senjata tajam.
Setelah sempat dilakukan pengejaran karena ingin kabur, tim Maung Galunggung mendapati sebilah golok panjang, samurai, badik dan lainnya.
"Ada 5 orang yang kami amankan dan periksa, hanya satu orang yang terbukti membawa sajam dan sudah ditahan di sel Mapolresta," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tasikmalaya, AKP Yusuf Ruhiman, dikutip dari Kompas.com, Senin (22/2/2021).
Yusuf menambahkan, salah seorang jagoan geng motor dengan badannya dipenuhi tatto tersebut dijerat Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Baca Juga: Video Pemotor Honda BeAT Dibegal Geng Motor, Korban Sampai Dibacok
Pelaku diancam hukuman penjara paling lama 10 tahun atas perbuatannya yang merugikan masyarakat lain dengan kekerasan.
"Ancamannya paling lama 10 tahun," tambahnya.
Anggota Tim Maung Galunggung Polresta Tasikmalaya saat berpatroli dikira pengendara warga biasa yang nyaris terkena sabetan senjata tajam anggota geng motor.
Beruntung anggota Tim Maung Galunggung bisa menghindari sabetan senjata tajam itu dan selamat.