2. Pinjaman Program
Pinjaman Program merupakan jenis pinjaman untuk suatu program tertentu, sehingga tidak semua orang dapat mengajukan pinjaman.
Ada 3 Pinjaman Program yang diberikan untuk UMKM yaitu Kredit Pangan, Resi Gudang, dan Kredit Kemitraan.
Kredit pangan
Kredit Pangan merupakan salah satu jenis pinjaman yang diperuntukan bagi pelaku usaha yang bergerak di bidang pangan.
Untuk persyaratan Kredit Pangan, peminjam harus memiliki usaha yang telah berjalan aktif selama kurang lebih 1 tahun atau selama 2 kali siklus tanam, memenuhi dokumen yang telah ditetapkan seperti Akta Pendirian Usaha, TDP, SIUP, SITU, dan IUMK, dan melampirkan identitas diri.
Baca Juga: Bunga Rendah 3% Setahun Pinjaman Tanpa Agunan dari BRI, BNI dan Mandiri Diusulkan Menteri Baru
Resi gudang
Resi Gudang adalah jenis pinjaman yang diperuntukan bagi Petani, Kelompok Tani, Gapoktan, maupun Koperasi, yang menjadi resi gudang sebagai jaminannya.
Jangka waktu cicilan pinjaman maksimum 6 tahun dengan plafon maksimum 70 persen dari nilai resi gudang.
untuk persyaratan Resi Gudang, hanya diperuntukkan bagi anggota petani, melampirkan dokumen legal dari yang berwenang, dan memiliki komunitas yang aktif.
Kredit kemitraan
Sedangkan Kredit Kemitraan adalah jenis pinjaman untuk membiayai modal kerja dan atau pembelian aktiva tetap dalam rangka meningkatkan produksi penjualan.