Proses pencairan bisa dilakukan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Perpanjangan pencairan dana BPUM ini dilakukan sesuai instruksi Kementerian Koperasi dan UKM.
Masyarakat penerima bantuan diharapkan dapat mengambil haknya di kantor BRI terdekat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Cuma Masukkan Nomor KTP dan Login, Bantuan Rp 2,4 Juta Sudah Cair
Pembagian bantuan Rp 2,4 juta ini dijamin gratis atau tanpa dipungut biaya.
Tangkapan layar eform.bri.co.id
Pemberian BPUM juga dilakukan langsung terhadap masyarakat yang berhak tanpa melalui perantara dan dilakukan satu kali kepada setiap penerima bantuan.
BRI sebagai penyalur BPUM mengimbau agar para penerima bantuan menghindari jasa perantara pengurusan.
Pasalnya, hal tersebut berisiko dilakukan penyalahgunaan berbagai informasi atau data pribadi masyarakat.
Baca Juga: Buruan Daftar Masukkan Nomor KTP dan Tanggal Lahir, Bantuan Rp 3,55 Juta Siap Disalurkan
Untuk mengecek apakah nama kamu terdaftar sebagai penerima BPUM, bikers bisa mengunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.