Bantuan Rp 2,4 Juta Diganti Rp 3,55 Juta, Daftarnya Pakai KTP dari HP

By Ardhana Adwitiya, Selasa, 16 Februari 2021 | 13:30 WIB

Bantuan RP 2,4 juta diganti Rp 3,55 juta dari pemeritah, daftar pakai KTP lewat HP.

GridMotor.id Bantuan Rp 2,4 juta diganti dengan Rp 3,55 juta, daftarnya pakai KTP bisa lewat HP.

Bantuan pemerintah terus dibagikan untuk bikers di awal tahun 2021.

Bantuan pemerintah ini bisa dimanfaatkan bikers untuk belanja kebutuhan sehari-hari atau sekedar servis motor.

Kini bantuan pemerintah sebesar Rp 2,4 juta diganti menjadi Rp 3,55 juta, lumayan banget kan bro?

Baca Juga: Bantuan Rp 3,55 Juta Siap Disalurkan Pengganti Subsidi Gaji, Siapkan KTP Buruan Daftar

Baca Juga: Cuma Masukkan Nomor KTP dan Login, Bantuan Rp 2,4 Juta Sudah Cair

Sebelumnya bantuan Rp 2,4 juta dibagikan dalam program bantuan subsidi gaji.

Bantuan subsidi gaji Rp 2,4 juta dibagikan untuk karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Mulai tahun ini, pemerintah resmi tidak melanjutkan program bantuan subsidi gaji.

Soalnya dana untuk bantuan subsidi gaji tidak teralokasi di APBN 2021.

Baca Juga: 10 Hari Lagi Hangus Buruan Ambil Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Banyak Mengendap di Bank

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengakui bahwa dana BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujar Ida dikutip dari Antara lewat kompas.com, Selasa (9/2/2021).

Ida menjelaskan, program bantuan subsidi upah ini pasti akan berlanjut asalkan tergantung dari situasi dan kondisi perekonomian nasional tahun ini.

"Nanti kami lihat kondisi ekonomi berikutnya," kata menteri dari unsur dari Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Baca Juga: Buruan Daftar Masukkan Nomor KTP dan Tanggal Lahir, Bantuan Rp 3,55 Juta Siap Disalurkan

Lanjut Ida, pemerintah akan mengandalkan program Kartu Prakerja untuk memberikan insentif bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19.

Peserta kartu Prakerja yang lolos verifikasi data akan dapat tunjangan total Rp 3,55 juta.

Rinciannya Rp 600 ribu untuk biaya pelatihan tiap bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta dan Rp 1 juta sebagai insentif biaya pelatihan, serta Rp 150 ribu sebagai biaya survei.

"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Ida.

Baca Juga: Bantuan Rp 1 Juta Segera Ditransfer Buruan Daftar dan Siapkan KIP

Ia menegaskan bahwa alokasi yang diberikan terhadap Kartu Prakerja cukup besar, yakni sekitar Rp20 triliun dan sejauh ini tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk BSU di APBN 2021.

"Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja," tambah Ida.

Dia menegaskan bahwa di dalam Kartu Prakerja telah ada komponen insentif, selain dana untuk meningkatkan kompetensi bagi yang berhasil menjadi peserta.

Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian masyarakat.

Baca Juga: Cek Nomor KTP Bantuan Rp 2,4 Juta Numpuk di Bank, Kuy Diambil Nih Caranya Bro

Namun, selama pandemi Covid-19 pemerintah melakukan perubahan agar terdapat komponen bantuan insentif bagi pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru.

Sampai saat ini pemerintah masih mempersiapkan pembukaan pendaftaran gelombang ke-12 dari program tersebut.

Untuk mendaftar sebagai peserta syaratnya harus punya KTP dan berumur minimal 18 tahun.

Peserta kartu prakerja juga tidak sedang sekolah dan tidak sedang kuliah.

Baca Juga: Menumpuk di Bank Buruan Ambil Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta, Cek Dari Link Ini NIK Anda

Siapkan diri anda yang menenuhi syarat di atas ikut program kartu prakerja gelombang 12.

Di kesempatan terpisah, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari membenarkan sekaligus menegaskan bahwa tahun ini program pemerintah berupa subsidi gaji atau bantuan subsidi upah tidak berlanjut.

Hal ini menjawab rencana dari serikat pekerja yang akan menyurati Presiden Joko Widodo, meminta agar program subsidi gaji dilanjutkan.

"Betul, di APBN 2021 tidak ada lagi subsidi upah," kata Rahayu dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Asyik Bantuan Rp 3 Juta Ditransfer 4 Bulan Berturut-turut, Siapkan KTP dan KK

Dia menjelaskan, anggaran negara yang dipersiapkan tahun ini hanya diperuntukkan jaringan perlindungan sosial untuk golongan masyarakat 40 persen terbawah.

"Adanya perlindungan sosial untuk kelompok 40 persen terbawah. Kayak subsidi bantuan langsung tunai (BLT) desa, sembako, ini masih ada," ujar Rahayu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Subsidi Gaji Tak Dilanjutkan Tahun Ini, Diganti Bantuan Rp 3,5 Juta.