Grup Yamaha NMAX Mendadak Heboh Gara-gara Postingan Motor Yamaha NMAX Biru

By Ahmad Ridho, Minggu, 14 Februari 2021 | 10:57 WIB

Gara-gara postingan motor Yamaha NMAX biru grup Yamaha NMAX mendadak geger.

Baca Juga: Geger, Video Puluhan Yamaha NMAX Baru Alami Kecelakaan Masuk Jurang

Polsek Cipondoh bongkar kasus motor tarikan leasing

Beberapa waktu lalu polisi dari Polsek Cipondoh berhasil meringkus sindikat pencurian motor antarprovinsi.

Lokasinya berada di di Rest Area Km.14 Tol Tangerang – Jakarta.

Rencananya belasan motor tersebut mau dikirim ke daerah Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

"Pengungkapan Berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi penjualan kendaraan sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat di Rest Area Km.14 Tol Tangerang – Jakarta," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima saat jumpa pers di Mapolsek Cipondoh, Senin (18/1/2021).

Hingga saat ini, Polsek Cipondoh masih mendalami sindikat pencurian motor ini.

Seperti yang disampaikan Kanit Reskrim Polsek Cipondoh, AKP Imron.

"Masih di dalami (sindikat pencurian motor)," terangnya kepada MOTOR Plus-Online, Senin (8/2/2021).

Termasuk pihak debt collector maupun leasing yang terlibat.

"Masih di dalami," ucapnya.

Terlepas dari kasus lama, sindikat pencurian motor antar provinsi ini menarik.

Dari 11 motor tarikan leasing yang diamankan, cuma satu unit yang memiliki surat-surat, atas nama pelaku.

Baca Juga: Yamaha NMAX Digotong Truk Mendadak Nyungsep, Netizen: Motor Masih Aman

Selain itu, motor-motor tersebut didapat dari debt collector.

"Dari keterangan pelaku, modus ini merupakan pekerjaan sehari-hari pelaku, diperoleh dari para Debt colector (Leasing) beber Deonijiu.

Yang paling parah justru harga motor tarikan leasing ini.

Deonijiu mengatakan, para pelaku mengaku akan menjual motor hasil penggelapan dan pencurian ini dengan nilai antara Rp 3juta hingga Rp 4juta sesuai kondisi.

Barang bukti sebelas motor dan satu truk pengangkut, kini diamankan di polsek Cipondoh guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, para tersangka Dikenakan Pasal 372 KUHP Jo Pasal 481 KUHP, dengan ancaman penjara 7 Tahun," pungkasnya.

Nah, jual beli motor murah berkedok tarikan leasing semakin marak belakangan ini.

Terlepas benar atau enggaknya iklan Yamaha NMAX 2018 harga Rp 6 juta ini sebaiknya jangan mudah tergiur.

Agar terhindar dari penipuan hindari menyetorkan uang terlebih dahulu dan gunakan logika motor tahun muda tapi harganya murah.