GridMotor.id - Mantap, polisi gagalkan puluhan motor curian dikirim ke luar negeri.
Selain ke penadah, pelaku pencurian motor juga menjual motor curian ke luar negeri, seperti ke Timor Leste.
Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur menggagalkan penyelundupan puluhan motor ke luar negeri.
Selain motor, ada juga mobil dan kontainer hasil curian yang akan diselundupkan ke luar negeri.
Baca Juga: Mantul, Polisi Ungkap Sindikat Motor Bodong Hasil Curian, Begini Modusnya
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, dari pengungkapan tersebut, petugas menangkap lima tersangka berinisial DI (40), AP (35), SH (36), PA (43), dan M (44).
"Selain mencuri, lima tersangka juga melakukan pengiriman kendaraan hasil kejahatannya ke luar negeri," ujarnya di Mapolda Jatim di Surabaya, dikutip dari Antara, Rabu (10/2/2021).
"Barang curian itu dijual ke negara tetangga, Timor Leste. Di sana sudah ada penadahnya," sambungnya.
Barang bukti yang diamankan adalah 76 unit motor berbagai merek, tujuh unit mobil jenis pikap berbagai merek, tiga unit dump truk, lima unit ponsel, dua unit laptop, serta 25 kontainer.