10 Hari Lagi Hangus Buruan Ambil Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Banyak Mengendap di Bank

By Aong, Selasa, 9 Februari 2021 | 13:05 WIB

Ilustrasi uang


MOTOR Plus-online.com. Banyak bantuan pemerintah belum diambil oleh pemliknya karena tidak tahu. 

Tinggal 10 hari lagi hangus bantuan pemerintah Rp 2,4 juta banyak mengendap di bank karena belum diambil pemiliknya.

Adapun BLT atau bantuan pemeritah Rp 2,4 juta tersebut untuk pelaku usaha kecil atau UMKM.

Tukang cuci steam mobil dan motor, pemilik warung, bengkel, usaha online dan usaha lainnya dapat bantuan ini.

Baca Juga: Bantuan Rp 1 Juta Segera Ditransfer Buruan Daftar dan Siapkan KIP

Baca Juga: Cek Nomor KTP Bantuan Rp 2,4 Juta Numpuk di Bank, Kuy Diambil Nih Caranya Bro

Untungnya bantuan UMKM atau BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) penyalurannya diperpanjang hingga maksimal 18 Februari 2021 melalui Bank BRI.

Perpanjangan waktu untuk pencairan dana BPUM ini dilakukan sesuai dengan instruksi Kementerian Koperasi dan UKM RI.

Sebelumnya para pelaku UMKM bisa mencairkan bantuan produktif ini hingga akhir Januari 2021.

Dengan adanya perpanjangan masa penyaluran BPUM, diharapkan penerima bantuan dapat mengambil haknya di kantor BRI terdekat.

Baca Juga: Menumpuk di Bank Buruan Ambil Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta, Cek Dari Link Ini NIK Anda

Jangan lupa tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, para penerima BPUM agar selalu menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan sebelum dan sesudah mengambil haknya di kantor BRI terdekat.

Dirinya kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk menghindari keramaian atau kerumunan.

"Penerima BPUM sebelumnya bisa mengecek terlebih dulu status bantuan yang diterima melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum," katanya dalam press rilis yang diterima Kontan.co.id, Minggu (31/1).

Baca Juga: Banyak Belum Diambil Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Buruan Cek Nomor KTP Anda dari Link Ini

Bagi yang mengecek https://eform.bri.co.id/bpum silakan klik link ini.

Kemudian akan muncul gambar seperti di bawah dan tinggal masukkan nomor KTP atau NIK.

Tinggal ketik NIK atau nomor KTP

 

Apabila masyarakat sudah mengecek status bantuannya, maka mereka dapat segera menghubungi Kantor BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.

Mempertimbangkan protokol kesehatan dan menghindari terjadinya kerumunan, pencairan BPUM dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan.

Baca Juga: Asyik Bantuan Rp 3 Juta Ditransfer 4 Bulan Berturut-turut, Siapkan KTP dan KK

Penerima BPUM bisa datang mengambil haknya dengan membawa identitas diri.

BRI memastikan penyaluran BPUM dilakukan sesuai dengan data yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Masyarakat juga diimbau agar selalu berhati-hati dan tidak sembarangan memberi data pribadinya pada berbagai tautan (link) atau formulir pendataan yang tidak jelas sumbernya.

Kehati-hatian harus dimiliki agar data pribadi masyarakat tetap terjaga dan tidak disalahgunakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Bantuan Rp 3 Juta dari Pemerintah Selama Setahun, Daftar Modal KK dan KTP

Segala informasi terkait pencairan BPUM dapat diakses oleh masyarakat melalui pengecekan satu pintu yakni melalui e-form BRI (https://eform.bri.co.id/bpum).

Setiap penyaluran BPUM yang dilakukan perusahaan dijamin gratis atau tanpa biaya apapun.

Pemberian BPUM juga dilakukan langsung terhadap masyarakat yang berhak tanpa melalui perantara, dan dilakukan satu kali kepada setiap penerima bantuan.

BRI sebagai penyalur BPUM, menghimbau agar para penerima bantuan menghindari jasa perantara pengurusan, karena hal tersebut berisiko dilakukan penyalahgunaan berbagai informasi atau data pribadi masyarakat.

Penyaluran BPUM yang merupakan bagian program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui BRI telah dilakukan kepada 7,8 juta penerima dengan nominal mencapai Rp 18,7 triliun (hingga akhir Desember 2020).

 

Artikel ini telah tayang di kontan.co.id dengan judul: Pencairan bantuan produktif usaha mikro di BRI diperpanjang hingga 18 Februari 2021.