GridMotor.id - Belasan remaja nekat gelar balap liar saat gerakan "Jateng di Rumah Saja," polisi langsung gerak cepat.
Gerakan " Jateng di Rumah Saja" diadakan pada tanggal 7-8 Februari 2021 kemarin di seluruh Jawa Tengah.
Pada masa "Jateng di Rumah Saja", bikers diminta untuk tidak beraktivitas di luar rumah.
Meski begitu, masih ada bikers yang nekat menggelar aksi balap liar.
Baca Juga: Dikira Pelaku Balap Liar, Seorang Remaja Ditusuk, Ternyata Salah Sasaran
Baca Juga: Geger, 370 Motor Balap Liar Berhasil Disita Polres Kediri Dalam Razia
Dikutip dari Kompas.com, polisi berhasil menangkap 19 remaja pelaku balap liar.
Selain itu, polisi juga mengamankan 16 motor dan 13 ponsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo mengatakan, razia balap liar tersebut dilakukan pada Minggu (7/2/2021) sekitar pukul 00.00 hingga 04.00 WIB.
"Ada beberapa lokasi yang biasa digunakan untuk balap liar, yakni seputaran GOR Wujil, jalan depan Undaris, jalan depan kantor BPK, seputaran Merakmati, dan JLA di area Kampung Rawa," jelasnya dalam gelar kasus di Mapolres Semarang, Senin (8/2/2021).