Asyik Bantuan Rp 3 Juta Ditransfer 4 Bulan Berturut-turut, Siapkan KTP dan KK

By Ahmad Ridho, Senin, 8 Februari 2021 | 10:16 WIB

Asyik Bantuan Rp 3 Juta Ditransfer 4 Bulan Berturut-turut, Siapkan KTP dan KK

Baca Juga: Bantuan Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta Siap Dibagikan, Begini Penjelasan Menaker

- Anak SD/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp 900.000 per tahun

- Anak SMP/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp 1.500.000 per tahun

- Anak SMA/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp 2.000.000 per tahun

Sementara itu, untuk kategori disabilitas berat dan lansia juga berhak mendapatkan bantuan masing-masing Rp 2.400.000 per tahun.

Baca Juga: BST Rp 300 Ribu Segera Disalurkan Lagi, Siapkan KTP dan NIK

Batasan Bantuan

Adapun pemerintah membatasi bantuan PKH jika dalam suatu keluarga terdapat ibu hamil, pelajar, lansia, atau disabilitas.

Penghitungan bantuan sosial PKH dibatasi maksimal empat orang dalam satu keluarga, dengan rincian besaran bantuan sebagai berikut.

Baca Juga: Cek Penerima BST Dengan Akses dtks.kemensos.go.id Cuma Modal KTP Bisa Cair Rp 300 Ribu, Begini Caranya.