Banyak Belum Diambil Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Buruan Cek Nomor KTP Anda dari Link Ini

By Aong, Minggu, 7 Februari 2021 | 10:03 WIB

Ilustrasi bantuan pemerintah untuk UMKM atau BPUM

MOTOR Plus-online.com - Masuk tahun 2021 bantuan pemerintah atau BLT masih terus disalurkan dan ternyata masih mengendap alias belum diambil.

Bantuan pemerintah Rp 2,4 juta banyak yang belum diambil, cek nomor KTP anda dari link ini apa termasuk penerimanya.

BLT atau bantuan pemerintah Rp 2,4 juta untuk pelaku usaha kecil atau UMKM.

Pemilik warung, cucian motor dan mobil, jualan online dan banyak lagi bisa dapat bantuan UMKM ini.

Baca Juga: Bantuan Rp 3 Juta dari Pemerintah Selama Setahun, Daftar Modal KK dan KTP

Baca Juga: Siapkan KTP dan KK Lalu Daftar, Bantuan Rp 3 Juta Bakal Ditransfer 4 Bulan Nonstop

Bantuan UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) masih banyak yang belum diambil.

Penyalurkan bantuan UMKM di Bank Rakyat indonesia (BRI) diperpanjang hingga 18 Februari 2021.

Perpanjangan pencairan dana BPUM ini dilakukan sesuai instruksi Kementerian Koperasi dan UKM.

Diharapkan masyarakat penerima bantuan dapat mengambil haknya di kantor BRI terdekat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Serius Bantuan Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta Ditransfer Lagi? Kemenkeu Bilang Begini

Cara Cek Penerima BPUM

Berikut cara mengecek secara online di laman eform.bri.co.id/bpum:

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum atau klik ini.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik 'Proses Inquiry'.

4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta Siap Dibagikan, Begini Penjelasan Menaker

Pencairan BLT atau Bantuan UMKM

Dikutip dari Bri.co.id, masyarakat yang sudah mengecek status bantuan bagi dirinya, dapat segera menghubungi Kantor BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.

Mempertimbangkan protokol kesehatan dan menghindari terjadinya kerumunan, pencairan BPUM dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan.

Penerima BPUM bisa datang mengambil haknya dengan membawa identitas diri.

BRI memastikan penyaluran BPUM dilakukan sesuai dengan data yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Baca Juga: Bantuan Rp 3 Juta Disalurkan 4 Bulan Nonstop, Cukup Daftar Siapkan KK dan KTP

Masyarakat juga diimbau agar selalu berhati-hati dan tidak sembarangan memberi data pribadinya pada berbagai tautan (link) atau formulir pendataan yang tidak jelas sumbernya.

Kehati-hatian harus dimiliki agar data pribadi masyarakat tetap terjaga dan tidak disalahgunakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Setiap penyaluran BPUM yang dilakukan dijamin gratis atau tanpa biaya apapun.

Pemberian BPUM juga dilakukan langsung terhadap masyarakat yang berhak tanpa melalui perantara.

Dilakukan satu kali kepada setiap penerima bantuan.

BRI sebagai penyalur BPUM, menghimbau agar para penerima bantuan menghindari jasa perantara pengurusan.

Sebab, hal tersebut berisiko dilakukan penyalahgunaan berbagai informasi atau data pribadi masyarakat.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang, Ini Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum.