Siapkan KTP dan KK Lalu Daftar, Bantuan Rp 3 Juta Bakal Ditransfer 4 Bulan Nonstop

By Ahmad Ridho, Kamis, 4 Februari 2021 | 07:20 WIB

Siapkan KTP dan KK (Kartu Keluarga) langsung daftar bantuan Rp 3 juta cair 4 bulan nonstop.


9. Penyampaian dilakukan dengan cara mengimpor data hasil verifikasi validasi tadi ke SIKS-NG dan mengunggah surat pengesahan bupati/wali kota serta berita acara musdes/muskel

10. Data penerima PKH dapat dilihat di laman https://dtks.kemensos.go.id/ dengan cara memasukkan NIK penerima manfaat.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul "BLT PKH Ibu Hamil dan Balita Rp 3 Juta, Simak Begini Cara Daftarnya"