Serius Bantuan Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta Ditransfer Lagi? Kemenkeu Bilang Begini

By Ardhana Adwitiya, Rabu, 3 Februari 2021 | 22:50 WIB

Bantuan subsidi gaji Rp 2,4 juta akan ditransfer lagi? begini kata Kemenkeu

GridMotor.id - Serius nih bantuan subsidi gaji Rp 2,4 juta akan ditransfer lagi? Begini penjelasan Kementerian keuangan (Kemenkeu).

Bantuan pemerintah terus dibagikan di awal tahun 2021 ini.

Salah satu yang ditunggu-tunggu bikers, yakni bantuan subsidi gaji.

Sebelumnya bantuan subsidi gaji sebesar Rp 2,4 juta dibagikan pada tahun 2020 lalu.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta Siap Dibagikan, Begini Penjelasan Menaker

Baca Juga: Bantuan Rp 3 Juta Disalurkan 4 Bulan Nonstop, Cukup Daftar Siapkan KK dan KTP

Bantuan pemerintah ini ditujukan bagi pegawai atau karyawan yang gajinya di bawah Rp 5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Banyak manfaat yang dirasakan bikers dengan bantuan subsidi gaji ini, mulai dari belanja kebutuhan sehari-hari, sampai bayar cicilan motor.

Namun yang jadi pertanyaan, apakah bantuan subsidi gaji ini akan dibagikan lagi di tahun 2021?

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari menegaskan bahwa tahun ini program pemerintah berupa bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) tidak berlanjut.

Baca Juga: BST Rp 300 Ribu Segera Disalurkan Lagi, Siapkan KTP dan NIK

Hal ini menjawab rencana dari serikat pekerja yang akan menyurati Presiden Joko Widodo, meminta agar program subsidi gaji dilanjutkan.

"Betul, di APBN 2021 tidak ada lagi subsidi upah," kata Rahayu dikutip dari Kompas.com, Rabu (3/2/2021).

Dia menjelaskan, anggaran negara yang dipersiapkan tahun ini hanya diperuntukkan jaringan perlindungan sosial untuk golongan masyarakat 40 persen terbawah.

"Adanya perlindungan sosial untuk kelompok 40 persen terbawah. Kayak subsidi bantuan langsung tunai (BLT) desa, sembako, ini masih ada," ujarnya.

Baca Juga: Cuma ketik NIK KTP, Cek Link Ini Untuk Dapat Bantuan Rp 300 Ribu

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai, sebaiknya program bantuan subsidi upah atau gaji dilanjutkan.

Sebab, program ini sangat membantu menjaga daya beli buruh.

Dia juga mengungkapkan bahwa KSPI akan segera mengirim surat ke Presiden Jokowi untuk melanjutkan program tersebut.

Selain dilanjutkan, Iqbal juga berharap kepesertaan program ini diperluas.

Baca Juga: Daftar Bantuan Rp 300 Ribu Pakai KTP dan KK, Ditransfer Pemerintah Tiap Bulan

Termasuk untuk buruh yang tidak terdaftar di dalam BPJS Ketenagakerjaan sehingga akan semakin banyak buruh yang menerima subsidi upah tersebut.

Dengan adanya bantuan subsidi upah, lanjutnya, akan menjadi buffer atau penyangga buruh dan keluarganya bertahan hidup.

Terlebih lagi, di tengah pandemi yang belum usai.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenkeu Pastikan Tahun Ini Bantuan Subsidi Gaji Ditiadakan"