Gridmotor.id - Bikin geger, sebanyak 370 motor balap liar berhasil disita oleh jajaran Polres Kediri dalam razia aksi balap liar.
370 motor balap liar tersebut dikumpulkan dalam dua minggu terakhir di dua tempat berbeda.
Sebanyak 136 kendaraan bermotor diamankan dalam razia di Kecamatan Kunjang dan Purwoasri, Minggu (24/1/2021).
Sementara itu pada tanggal 30-31 Januari 2021 sebanyak 236 kendaraan disita di area Simpang Lima Gumul Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Baca Juga: Gara-gara Jump Start, Pembalap Liar Babak Belur Dipukuli Panitia
Baca Juga: Mencekam, Video Detik-detik Pembalap Liar Tabrak Pemotor, Joki Bonyok Dikeroyok Warga
Saat melakukan konferensi pers, Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono menuturkan, dari 236 kendaraan yang disita, sebagian diduga akan melakukan balap liar di tengah pandemi Covid-19.
"Pada saat ini sudah diberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat dan tak ada kegiatan di atas jam 8 malam," kata AKBP Lukman Cahyono.
"Apalagi malah melakukan aktivitas balap liar yang menimbulkan potensi penularan Covid-19, dan meresahkan masyarakat," ungkapnya Senin (1/2/2021).
Menurut Lukman Cahyono seperti pada operasi sebelumnya bagi pemilik kendaraan harus menunjukkan beberapa persyaratan seperti surat dari desa dan harus diantar orangtua.