Lima orang pelaku yang ditangkap berinisial AS, KM, SH, AM, dan DS. Sementara, tiga pelaku lain masih diburu polisi.
Ady menjelaskan, empat pelaku lainnya diringkus pada Sabtu (30/1/2021) dan Minggu (31/1/2021).
Saat ditangkap, dua pelaku sempat melawan sehingga ditembak di bagian kaki oleh petugas.
Kelimanya kini dijerat pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Kawanan Begal Tusuk Remaja di Cengkareng, 5 Pelaku Ditangkap"