Bantuan Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta Siap Dibagikan, Begini Penjelasan Menaker

By Ahmad Ridho, Rabu, 3 Februari 2021 | 10:05 WIB

Bantuan subsidi gaji Rp 2,4 juta siap disalurkan, begini penjelasan Menaker.

GridMotor.id- Bantuan subsidi gaji Rp 2,4 juta siap disalurkan, begini penjelasan Menaker.

Kabar bagus buat bikers yang gajinya di bawah Rp 5 juta karena bantuan subsidi gaji Rp 2,4 juta akan kembali disalurkan.

Bantuan ini sudah disalurkan dari tahun 2020 lalu dan akan berlanjut tahun 2021 ini.

Menurut rencana bantuan Rp 2,4 juta ini akan diberikan secara bertahap, lumayan untuk membayar cicilan motor.

Tapi walaupun akan segera disalurkan, pemerintah sempat membahas soal kelanjutan bantuan ini.

Baca Juga: Bantuan Rp 3 Juta Disalurkan 4 Bulan Nonstop, Cukup Daftar Siapkan KK dan KTP

Baca Juga: BST Rp 300 Ribu Segera Disalurkan Lagi, Siapkan KTP dan NIK

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengakui bahwa dana BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.

Pencairan BLT bisa saja dilanjutkan, namun harus menyesuaikan dengan kondisi anggaran negara.

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujar Ida saat kunjungan kerja di Medan seperti dikutip dari Antara, Minggu (31/1/2021).

Beberapa waktu lalu, Ida Fauziyah juga menyampaikan belum bisa memastikan penyaluran bantuan subsidi gaji pada tahun ini akan berlanjut.

Baca Juga: Daftar Bantuan Rp 300 Ribu Pakai KTP dan KK, Ditransfer Pemerintah Tiap Bulan

Lebih lanjut, kata dia, program bantuan subsidi gaji akan kembali terlaksana apabila perekonomian Indonesia masih belum stabil akibat pandemi virus corona (Covid-19).

"Jika memang kondisi perekonomiannya belum normal kembali."

"Saya kira diskusi kami tentang program evaluasi bisa kita pertimbangkan (BLT subsidi gaji) kembali untuk dilakukan di tahun 2021," ucap dia.

Sementara, untuk pekerja yang belum menerima pencairan BLT bantuan subsidi gaji pada termin kedua (November-Desember 2020), pihaknya akan mengupayakan kembali penyaluran pada Januari ini.

Baca Juga: Cuma ketik NIK KTP, Cek Link Ini Untuk Dapat Bantuan Rp 300 Ribu

Dengan syarat, apabila data penerima yang alami kendala tersebut dapat diselesaikan.

"Jadi, mudah-mudahan di bulan Januari ini yang memang sudah menerima pada gelombang pertama.

"Dan betul-betul datanya sudah clear semuanya maka akan kembali kita mintakan Perbendaharaan Negara untuk menyalurkan kembali," kata Ida Fauziyah.

Untuk membantu pekerja di luar pemberian bantuan subsidi upah seperti yang dilakukan di tahun 2020, ujar dia, pemerintah sudah dan terus melakukan berbagai program.

Baca Juga: Cek di Sini Apakah Dapat Bantuan Rp 300 Ribu, Disalurkan 4 Bulan Nonstop

Menaker sebelumnya melaporkan, untuk termin pertama penyaluran dengan rentang waktu bulan Agustus hingga Oktober 2020, realisasinya mencapai 12,29 juta penerima atau 99,11 persen dengan anggaran Rp 14,7 triliun.

Sementara pada termin pertama tersebut, bantuan subsidi gaji yang belum tersalurkan mencapai 110.762 pekerja.

Sedangkan untuk termin kedua, pihaknya memulai penyaluran pada bulan November 2020.

Adapun realisasi penyaluran sebanyak 12,24 juta atau 98,71 persen dengan anggaran Rp 14,6 triliun.

Baca Juga: Bantuan Rp 300 Ribu Diberikan 4 Bulan Nonstop, Cek Lewat HP dan Siapkan KTP

Sementara yang belum tersalurkan terdapat 159.727 pekerja sehingga total realisasi dari kedua termin sebesar Rp 29,4 triliun atau 98,91 persen.

Kita berdoa saja, semoga bantuan bisa dilanjutkan ya bro...


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menaker Sebut Bantuan Subsidi Gaji Tak Dialokasikan di APBN 2021"