Bantuan Rp 3 Juta Disalurkan 4 Bulan Nonstop, Cukup Daftar Siapkan KK dan KTP

By Ahmad Ridho, Selasa, 2 Februari 2021 | 11:15 WIB

Bantuan Rp 3 juta siap disalurkan 4 bulan nonstop, cukup daftar siapkan KK dan KTP.

Baca Juga: Cuma ketik NIK KTP, Cek Link Ini Untuk Dapat Bantuan Rp 300 Ribu

Bantuan yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan ibu hamil dan anak berusia 0-6 tahun, sekaligus sebagai upaya pencegahan stunting.

Waktu Penyaluran

Pada 2021, pemerintah mengalokasikan penerima manfaat PKH sebanyak 10 juta keluarga.

Bantuan akan disalurkan dalam kurun waktu satu tahun, dilakukan empat tahap yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.

Baca Juga: Bantuan Rp 2,4 juta Sudah Disalurkan, Catat 3 Syarat Pencairannya

BLT bagi ibu hamil dan balita, juga penerima PKH lainnya per keluarga nantinya disalurkan melalui rekening himpunan bank milik negara (himbara), yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Pemerintah membatasi bantuan maksimal empat orang dalam satu keluarga.

Pemerintah menetapkan, penerima PKH terdiri dari dua komponen yang ada dalam keluarga.

Komponen pertama yaitu ibu hamil, anak usia dini, keluarga, lansia, dan disabilitas.
Sedangkan komponen lainnya yaitu bantuan pendidikan keluarga PKH bagi anak usia sekolah SD hingga SMA.