Baca Juga: Bantuan Rp 300 Ribu Diberikan 4 Bulan Nonstop, Cek Lewat HP dan Siapkan KTP
- Jika calon penerima memenuhi syarat, namun tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), yang bersangkutan tetap mendapat bantuan tanpa membuat KTP lebih dulu. Namun, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan akan dicatat alamat lengkapnya.
- Jika penerima sudah terdaftar dan valid. Maka, bantuan akan diberikan melalui tunai dan non-tunai. Non-tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima.
Cara mengecek penerima BST
Mekanisme pengecekan penerima BST juga dapat dilakukan melalui situs cekbansos.siks.kemsos.go.id atau cekbansos.siks.kemensos.go.id.
Pengecekan dilakukan dengan mengisi nama dan NIK.
Selanjutnya, akan ada 3 pilihan yakni ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.
ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau Nomor Unik ID DTKS yang biasanya tersimpan di kantor dinas sosial kabupaten kota.
Jika tidak memiliki ID DTKS dapat mengisi opsi NIK.
Berikut rincian tata cara mengecek penerima BST:
Baca Juga: Bawa Buku Tabungan, ATM dan Data Diri Bantuan Uang Rp 2,4 Juta Cair
- Buka laman cekbansos.siks.kemsos.go.id atau cekbansos.siks.kemensos.go.id (KLIK LINK DI SAMPING)
- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan
- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih
- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik "Cari".
- Setelah itu, pada layar akan mucnul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.
Anda juga bisa mengecek melalui aplikasi SIKS NG Dataku di link berikut ini KLIK LINK.
Disalurkan Lagi Mulai 4 Januari 2021
Mensos atau Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan akan segera menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) pada awal 2021.
Risma menyebut, data penerima manfaat bansos sudah hampir selesai dilakukan oleh pemerintah pusat.
Kemudian, data tersebut akan diberikan kepada pemerintah daerah dan wajib dikembalikan lagi ke pemerintah pusat pada 1 Januari mendatang.
Menurutnya, realisasi pemberian bansos ini dipercepat untuk membantu mendorong bangkitnya ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
Adapun bansos yang akan diberikan terdiri dari program keluarga harapan (PKH), sembako, bantuan sosial tunai (BST), hingga bantuan langsung tunai (BLT).
Baca Juga: Cukup Masukkan NIK KTP Bantuan Rp 3,55 Juta Bisa Masuk ke Rekening
Risma menuturkan, bantuan PKH akan diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat yang akan disalurkan melalui himpunan bank-bank milik negara (Himbara).
Bantuan ini menyasar sejumlah kelompok keluarga yang terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia.
Menurutnya, bantuan ini diberikan setiap tiga bulan sekali selama satu tahun, yakni Januari, April, Juli dan Oktober 2021.
Kemudian, bantuan sembako akan diberikan kepada 18,8 juta penerima manfaat.
Bantuan sembako senilai Rp 200.000 per bulan ini akan disalurkan mulai Januari hingga Desember 2021.
Risma menuturkan, bantuan PKH akan diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat yang akan disalurkan melalui himpunan bank-bank milik negara (Himbara).
Bantuan ini menyasar sejumlah kelompok keluarga yang terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia.
Menurutnya, bantuan ini diberikan setiap tiga bulan sekali selama satu tahun, yakni Januari, April, Juli dan Oktober 2021.
Kemudian, bantuan sembako akan diberikan kepada 18,8 juta penerima manfaat.
Baca Juga: Tak Lagi Harus Punya Kartu Khusus, Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Bisa Dapat BLT Rp 3 Juta Selama Setahun dengan 2 Syarat Ini
Bantuan sembako senilai Rp 200.000 per bulan ini akan disalurkan mulai Januari hingga Desember 2021.
Ia juga mengatakan, khusus bagi warga Jabodetabek, mulai tahun 2021 tidak akan lagi menerima bantuan sembako.
Bantuan sembako tersebut akan diganti dengan bantuan tunai langsung.
Pada 2021, program bantuan tunai langsung ini akan diberikan kepada 10 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia melalui PT Pos.
Mereka akan akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300.000 selama empat bulan berturut-turut dari Januari hingga April 2021.
Artikel ini sudah tayang di Fame.grid.id berjudul: kapan-bansos-turun-lagi-mensos-risma-bocorkan-pencairan-bansos-tunai?page=4