Bocah 11 Tahun Curi Motor 3 Kali di Madiun, Bukan Untuk Dijual Lagi

By Ardhana Adwitiya, Minggu, 31 Januari 2021 | 18:05 WIB

Ilustrasi maling motor.

Baca Juga: Bekasi Geger, Emak-emak Nekat Curi Motor Malah Tega Ninggalin Anaknya

"Jadi pakai kunci apa saja bisa dihidupkan sepeda motornya,” jelas Sigit.

Sigit menambahkan, tiga motor yang dicuri GA tidak dijual.

Tapi hanya digunakan untuk berkeliling, dan setelah bensinnya habis ditinggalkan begitu saja di pinggir jalan.

Karena pelaku masih di bawah umur, polisi tidak melakukan penahanan kepada yang bersangkutan.

Baca Juga: Payakumbuh Geger, Pria Tega Curi Motor Tetangga Demi Menikahi Adiknya

"Karena pelaku umurnya masih di bawah 12 tahun maka dikembalikan ke orang tuanya, namun proses hukumnya tetap jalan,” tambah Sigit.

Terkait penanganan kasus tersebut, pihaknya akan melibatkan Dinas Sosial dan Bapas untuk melakukan pendampingan.

Mereka juga akan melakukan penelitian untuk mencari tahu penyebab dari munculnya perilaku menyimpang dari anak tersebut di lingkungan tempat tinggalnya.

"Nanti kalau di pengadilan penetapannya anak itu dikembalikan ke Dinas Sosial dan Bapas untuk pengawasan maka polisi akan SP3," jelas Sigit.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bocah Kelas 5 SD Curi 3 Motor, Kendaraan Curiannya Tidak Dijual, tapi..."