GridMotor.id - 8 motor ambyar ditabrak bocah 14 tahun pakai mobil di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (27/1/2021).
Diketahui bocah 14 tahun berinisial EHS mengendarai mobil Kia Picanto dengan nomor polisi AD 1809 IC.
Lokasi detailnya di Jalan Majapahit, Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Akibat kecelakaan lalu lintas itu, satu orang meninggal dunia di lokasi, dua mengalami luka-luka.
Baca Juga: Bocah SD Curi Motor, Cuma Demi Terlihat Keren dan Bisa Kebut-kebutan
Baca Juga: Miris, Bocah 13 Tahun Tabrak 8 Motor Pakai Mobil Didampingi Ayahnya, Satu Orang Tewas
Kecelakaan itu terjadi setelah EHS menggantikan ayahnya EW (50), menyetir karena merasa tidak enak badan saat berkendara.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait dengan kecelakaan tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, berikut faktanya:
1. Kronologi kejadian
Kanit Laka Lantas Polres Bantul Iptu Maryana mengatakan, kecelakaan itu berawal dari EHS menyetir setelah ayahnya EW merasakan tidak enak badan.
Baca Juga: Jempol Driver Ojol Ini Sampai Putus, Berawal dari Senggol Bocah
Sesampainya di perempatan blok O, diduga tak dapat mengendalikan kendaraannya bocah 14 tahun itu langsung menabrak tiga motor yang ada di depannya.
Ketiga motor itu yakni, Honda Supra Fit AB 3050 UF, Honda Supra X 125 K 3380 ATC dan Honda Beat AB 2026 ZJ saat berhenti di lampu merah.
Usai menabrak, benturan menyebabkan tabrakan beruntun terhadap sejumlah motor lainnya.
"Saat kejadian pengemudi Picanto tidak mampu menguasai laju kendaraanya dan menabrak beberapa kendaraan yang berhenti," kata Maryana.
Baca Juga: Warga Berhamburan, Pemotor Honda BeAT Tewas Tertabrak Kereta di Padang
Akibat kecelakaan itu, sebagian besar motor korban mengalami kerusakan dan ringsek bagian depan dan belakang.
Sedangkan, mobil yang dikemudikan EHS mengalami kerusakan di bagian depan ringsek.
2. Satu orang tewas, dua luka-luka
Kata Maryana, akibat kejadian itu, satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian, dua mengalami luka-luka.
Korban meninggal yakni pengedara motor Honda Supra Fit AB 3050 UF atas nama Safii Widodo (32), warga Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Sleman.
Baca Juga: Kecelakaan Motor Pelajar Tabrak Petani Sampai Tewas di Gunungkidul
"Korban meninggal dunia karena cedera berat pada kepala," ujarnya.
3. Keterangan orang tua pengemudi
Maryana menambahkan, dari keterangan orang tua pengemudi, EW mengatakan bahwa anaknya sudah terbiasa menyopir.
Karena terbiasa menyetir, ayahnya pun meminta anaknya untuk mengemudi saat itu.
"Dari keterangan orangtua, si anak sudah terbiasa menyopir, tapi karena usia masih belum cukup dan kemungkinan belum cakap dalam mengambil keputusan," kata Maryana.
Baca Juga: Sumedang Heboh, Pemotor Honda BeAT Meninggal Dunia DItabrak Mobil Bak
"Pada saat mengemudi kan konsentrasi hilang sehingga dalam mengambil suatu keputusan menjadi suatu berisiko fatal," sambungnya.
Maryana pun berharap para orangtua tidak membiarkan anak mengendarai kendaraan bermotor jika belum cukup umur.
"Memberikan ruang sama saja memberikan maut di pundaknya si anak," jelasnya.
4. Polisi: unsur kelalainnya masuk
Usai kejadian itu, kata Maryana, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
Baca Juga: Naas Nasib Pengendara Motor Honda Supra, Tewas Jatuh Dari Jembatan Gantung Setinggi 10 Meter
"(Olah TKP) sudah dilakukan pada malam itu (27/1/2021), tadi juga sudah pertegas lagi di TKP," ujarnya.
"Pemeriksaan saksi-saksi sudah kita lakukan," tambahnya.
"Yang jelas diduga pelaku jelas unsur kelalaiannya masuk," lanjut Maryana.
"Ya nanti dengan hasil penyelidikan nanti ya akan ditingkatkan ke penyidikan ya status si anak akan dijelaskan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," sambungnya.
Baca Juga: Yamaha Fino Misterius Gegerkan Warga Bantul, Tergeletak di Tengah Jalan, Pengendara Motor Hilang
5. Belum diperiksa
Untuk pengemudi, sambung Maryana, belum dilakukan pemeriksaan.
Sebab, untuk memeriksa anak harus melibatkan orang tua, Bapas, Dinsos untuk mendampingi, dan nanti juga ada dari pihak Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
"Untuk pengemudi belum, jadi pemeriksaan tidak bisa anak langsung diperiksa, harus ada pendampingan dari pihak terkait," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Anak 14 Tahun Sopiri Mobil hingga Tabrak 8 Motor di Bantul, Berawal dari Gantikan Ayahnya Menyetir, 1 Orang Tewas"