GridMotor.id - Langsung cek di link ini apakah brother dapat bantuan Rp 300 ribu, disalurkan 4 bulan nonstop.
Kabar bagus buat brother karena beberapa bantuan pemerintah masih disalurkan sampai tahun 2021 ini.
Salah satunya adalah bantuan sosial tunai (BST) Rp 300 ribu yang diberikan pemerintah.
BST dari Kementerian Sosial ini dibagikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Ada tiga bansos yang diberikan pemerintah, yaitu bansos tunai Rp 300 ribu, bansos sembako Rp 200 ribu dan bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga: Bantuan Rp 2,4 Juta Disalurkan untuk 3 Juta Orang, Masukkan Nomor KTP
Baca Juga: Gelapkan Dana Bansos PKH Sampai Rp 107 Juta, Pelaku Pakai ATM Korban
BST akan dibagikan selama empat bulan berturut-turut, mulai Januari sampai April 2021 mendatang.
Dengan begitu, penyaluran bansos kedua akan dilakukan pada bulan Februari 2021.
Gampang, Cek Bansos Rp 300 Ribu lewat Link Ini, Tinggal Ketik NIK KTP
Penerima bansos tunai bisa dicek secara online di laman dtks.kemensos.go.id
Untuk menjadi penerima bansos, penerima harus terdaftar di Daftar Terpadu Kementerian Sosial (DTKS).
Baca Juga: Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu Selama 4 Bulan, Bisa Lewat HP
Cara mengeceknya cukup mudah yakni hanya dengan menggunakan NIK atau ID DTKS.
Berikut langkahnya:
- Masuk ke login dtks.kemensos.go.id
- Lalu pilih ID Kepesertaan DTKS/NIK.
Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 3 Juta Untuk 10 Juta Orang, Cek Dari HP Nomor KTP Anda Apa Termasuk Penerima
- Ketik nomor kepesertaan ID dalam DTKS/NIK.
- Masukkan nama sesuai ID/NIK.
- Klik cari untuk menyesuaikan ID dan nama yang diinput.
- Hasil pencairan akan menampilkan apakah Anda terdaftar di DTKS dan terdapat keterangan apakah menjadi penerima BST atau tidak.
Baca Juga: Pakai HP, Cara Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu Per Bulan
Jika nama tidak ada dalam database, situs DTKS akan memberi keterangan, "Data tidak ditemukan, periksa kembali ID dan Nama..!"
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Bansos Tunai Rp 300 Ribu Bulan Februari 2021 di dtks.kemensos.go.id, Masukkan NIK