Baca Juga: Bantuan Rp 2,4 Juta Disalurkan Pemerintah, Siapkan KTP dan Kode Verifikasi
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Banpres Produktif Usaha Mikro bukan merupakan pinjaman maupun kredit, tetapi merupakan hibah.
Saat proses pencairan bantuan, penerima juga tidak dikenakan biaya apa pun.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Eform.bri.co.id/bpum untuk Melihat Status Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Ini 3 Syarat Mencairkannya,