Bantuan Rp 2,4 juta Sudah Disalurkan, Catat 3 Syarat Pencairannya

By Ahmad Ridho, Kamis, 28 Januari 2021 | 12:10 WIB

Bantuan Rp 2,4 juta sudah disalurkan, siapkan ATM, buku tabungan dan identitas diri.

Baca Juga: Bantuan Rp 2,4 Juta Disalurkan Pemerintah, Siapkan KTP dan Kode Verifikasi

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Banpres Produktif Usaha Mikro bukan merupakan pinjaman maupun kredit, tetapi merupakan hibah.

Saat proses pencairan bantuan, penerima juga tidak dikenakan biaya apa pun.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Eform.bri.co.id/bpum untuk Melihat Status Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Ini 3 Syarat Mencairkannya,