Pelaku Pembegal HP Pesepeda Diringkus Polisi, Korban Sempat Mengejar Sampai Jatuh

By Fadhliansyah, Kamis, 28 Januari 2021 | 09:14 WIB

Pelaku Pembegal Pesepeda Diringkus Polisi, Korban Sempat Mengejar


Gridmotor.id - Dua orang pelaku pembegal pesepeda berhasil diringkus oleh polisi dari Polres Metro Jakarta Barat.

Kedua orang pelaku yang berinsial TT (34) dan AS (37), ditangkap di Kresek, Tangerang, Banten, pada Rabu (27/1/2021) malam.

Polisi meringkus pelaku setelah mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi pun mengonfirmasi penangkapan tersebut.

Baca Juga: Video Yamaha R15 Tabrak Sepeda Sampai Nyungsep, Netizen: Raja Jalanan

Baca Juga: Begini Kondisi Pesepeda Alami Kecelakaan Saat Polisi Beri Imbauan

"Benar, kami telah menangkap dua orang pelaku jambret," ujar Arsya, dikutip dari Kompas.com.

Diberitakan sebelumnya, seorang pesepeda bernama M Slamet dibegal ketika melintasi Jalan Latumenten, Tambora, Jakarta Barat, pada Senin (25/1/2021) malam.

Dia tiba-tiba dipepet dua orang tidak dikenal. Ponselnya dirampas.

"Satu unit handphone milik korban raib dibawa oleh pelaku," kata Arsya melalui keterangan tertulis, Selasa (26/1/2021).

Baca Juga: Brakkk, Pesepeda Lepas Tangan Ambyar Jungkir Balik Senggol Pemotor yang Lagi Berhenti di Pinggir Jalan