Bawa Buku Tabungan, ATM dan Data Diri Bantuan Uang Rp 2,4 Juta Cair

By Ahmad Ridho, Sabtu, 23 Januari 2021 | 15:15 WIB

Siapin buku tabungan, ATM dan data diri bantuan uang Rp 2,4 juta bisa dicairkan.

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Nah simak lagi cara dan syarat mendapatkan BLT UMKM, di antaranya:

1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM.

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum.

Baca Juga: Bantuan Rp 2,4 Juta Disalurkan Pemerintah, Siapkan KTP dan Kode Verifikasi

3. Kementerian/Lembaga.

4. Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Syarat-syarat untuk mendapatkan BLT UMKM:

1. Warga Negara Indonesia.

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: Dari HP Cek Nomor KTP Anda Apa Termasuk Penerima Bantuan Rp 2,4 Juta