Gridmotor.id - Paguyuban ojek online (ojol) meminta polisi untuk menangkap pelaku pengeroyokan seorang driver ojol.
Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia sudah menyiapkan tim khusus untuk kasus tersebut.
Ia juga akan melaporkan aksi penganiayaan terhadap Endi Rahmatullah (20) itu ke Polda Metro Jaya.
Endi Rahmatullah sendiri dikeroyok oleh pengendara mobil, tepatnya di Jalan Dwijaya 4, Kebayoran Lama Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Viral Video Driver Ojol Dikeroyok Sopir Mobil, Warga Ikut Diancam
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (17/1/2021) sore itu, terekam kamera pengawas.
Igun Wicaksono selaku Ketua Presidium Nasional Garda Indonesia mengatakan, tim hukum akan mendampingi Endi untuk menyelesaikan kasus pengeroyokan yang terjadi kepadanya.
“Garda inginkan Polda Metro Jaya mengusut tuntas dan menangkap para pelaku ini. Kami sudah siapkan tim hukum,” ujar Igun, dikutip dari Kompas.com.
Igun mengingatkan, para pelaku agar segera menyerahkan diri kepada polisi untuk mempertanggunganggungjawabkan secara hukum.
Baca Juga: Viral Debt Collector Vs Ojol di Mangga Besar, Polisi Turun Tangan