Bantuan Rp 2,4 Juta Dibagikan Cek Nama Anda Dari HP Apa Termasuk Sebagai Penerima

By Aong, Minggu, 17 Januari 2021 | 17:00 WIB

Masukkan NIK (Nomor KTP)

2. Pilih menu 'Daftar Ruta DTKS'

3. Pilih wilayah sampai desa/kelurahan

4. Masukkan kode capta

5. Klik 'Cari Rumah Tangga'

Baca Juga: Kirim Foto KTP dan Masukkan Nomor HP, Bantuan Rp 3,55 Juta Ditransfer Langsung

Klik kolom CARI RUMAH TANGG

6. Setelah itu akan muncul daftar rumah tangga yang menampilkan nama kepala keluarga beserta keterangan apakah menerima PKH, BSP (Bantuan Sosial Pangan/Bansos Sembako) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

7. Anda bisa mempersempit pencarian dengan memasukkan nama Kepala Keluarga yang hendak dicek dan mencocokkan dengan ID DTKS yang dimiliki.

Cek penerima bansos sembako Rp 200 ribu (dtks.kemensos.go.id).

Baca Juga: Modal KTP dan HP Bantuan Rp 3,55 Juta dari Pemerintah Bakal Cair Lagi

Cara Mendapatkan Bansos Sembako Rp 200.000

Jika Anda merasa sebagai warga yang berhak untuk mendapatkan bansos sembako tetapi tidak menerima, bagaimana cara mendapatkannya?

Berdasarkan keterangan Kepala Biro Humas Kemensos, Wiwit Widhiansyah, penerima bansos sembako adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah yang namanya termasuk di dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) program Sembako dan ditetapkan oleh KPA di Kementerian Sosial.

DPM program sembako bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang dapat diakses oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota melalui aplikasi SIKS-NG menu Bantuan Sosial Pangan (BSP).

Baca Juga: 10 Juta Orang Dapat Bantuan Rp 3 Juta dari Pemerintah, Kuy Dicek Siapin KTP

DPM program sembako yang telah diperiksa dan difinalisasi oleh Pemerintah Daerah, serta disahkan oleh Bupati/Wali Kota dilaporkan kepada Kementerian Sosial melalui aplikasi SIKS-NG menu BSP.

Karena itu, penerima bansos sembako harus diusulkan oleh Tim Koordinasi Bansos Pangan Kabupaten/Kota di Dinas Sosial Kabupaten/Kota) melalui aplikasi SIKS-NG menu BSP dan Calon KPM harus berasal dari Data DTKS.

Jika belum terdaftar ke dalam DTKS, maka yang bersangkutan bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan ID BDT.

Adapun cara untuk masuk ke dalam DTKS bisa dimulai dengan pengajuan kelurahan/desa yang selanjutnya akan diproses secara berjenjang dan sesuai prosedur.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Akses dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu, Pilih Daftar Ruta DTKS.