Baca Juga: Asyik Bantuan Rp 3,55 Juta Bakal Cair Lagi, Siapin KTP dan Data Lain
Surat undangan tersebut wajib dibawa ke kantor pos terdekat, biasanya di tingkat kecamatan untuk mencairkan bantuan.
Untuk menghindari kerumunan, biasanya kantor pos memiliki jadwal dalam pencairan bantuan.
Makanya pemotor harus datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Saat ke kantor pos, pemotor wajib membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga (KK).
Baca Juga: 10 Juta Orang Dapat Bantuan Rp 3 Juta dari Pemerintah, Kuy Dicek Siapin KTP
Sampai di kantor pos, tunggu giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Pemotor akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.
Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos bukti sebagai bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.