Baca Juga: Cuma Klik Link Ini Tahu Dapat Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta atau Gak
Jika tidak mempunyai, maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JK / KIS.
- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka nomor negara NIK
- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik "Cari".
- Setelah itu, pada layar akan muncul nama nomor yang diinput, apakah ID tersebut tercatat atau tidak di DTKS.
Ingat ya, yang dapat mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima tidak harus kepala keluarga.
Anak atau istri juga dapat mengecek, yang penting terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CEK Penerima BST Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id Pakai NIK dan Nama, Simak Cara Mencairkannya