Gridmotor.id - Cuma gara-gara gak terima motornya disusul oleh grombolan motor remaja maka parang yang bicara.
Pelaku mengayunkan parang ke arah korban gara-gara gak terima motornya disusul oleh grombolan remaja yang sedang motoran.
Awalnya Dedi Alamsyah Bin Ali Rohim (36) pelaku yang mengayunkan parang ke arah korban diduga tersinggung dengan rombongan korban.
Sebetulnya korban yang bernama Rio Ferdinan (18) bersama rombongan sedang motoran bersama teman-temannya.
Baca Juga: Bontang Mencekam, Gara-gara Knalpot Racing Motornya Ditegur, Pria Ini Malah Ancam Warga Pakai Parang
Baca Juga: Dengkul Gemetar, Debt Collector Kocar-Kocir Diancam Emak-emak Bawa Parang, Gagal Nagih Utang
Terjadi susul menyusul antara motor pelaku dengan rombongan motor korban dan pelaku melaju mendahului rombongan korban.
Pelaku Dedi Alamsyah Bin Ali Rohim (36) warga Kelurahan Pasar II Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muaraenim langsung tancap gas pulang.
Pelaku langsung masuk ke dalam rumah yang berada di belakang Tugu Pahlawan.
Saat rombongan korban sampai di depan rumah pelaku tiba-tiba pelaku keluar rumah sambil berlari menuju ke jalan mendekati rombongan korban sambil membawa sebilah parang.
Dedi Alamsyah Bin Ali Rohim (36) langsung mengacungkan parang ke arah rombongan korban.
Tak hanya itu saja, pelaku pun mengayunkan parang tersebut ke arah rombongan korban.
Namun, tiba-tiba parangnya terlepas dan mengenai tangan korban yang saat itu berada di atas sepeda motornya melihat hal tersebut pelaku langsung kabur ke dalam rumahnya.
Korban Rio Ferdinan (18) merupakan warga Jalan Rambang Kelurahan Tungkal Kecamatan Muaraenim.
Baca Juga: Apes, Sepasang Kekasih Lagi Asyik Pacaran Malah Jadi Korban Begal, Kepala Dipukul Motor Raib
Melihat korban terluka,teman-teman korbanpun langsung membawa korban ke rumah sakit untuk diobati dan mengadukan hal tersebut ke orang tua korban.
Tak terima anaknya diperlakukan seperti itu,kemudian orang tua korban melaporkan hal tersebut ke Polres Muara Enim untuk ditindak lanjuti.
Setelah menerima laporan dari Keluarga korban,Kasat Reskrim AKP Dwi Satya Arian, SIk, SH,MH memerintahkan Team Rajawali yang dipimpin oleh IPDA Guntur Iswahyudi, SH untuk melakukan penyelidikan.
Setelah diketahui keberadaan pelaku, polisi pun menangkap pelaku dan saat ini telah diamankan di Polres Muaraenim untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca Juga: Koplak Nih, Tau Sedang Direkam Seorang Wanita, Pria Ini Malah Nekat Mastrubasi Di Atas Motornya
Kapolres Muaraenim,AKBP Danny Sianipar melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Satya Arian membenarkan adanya penangkapan tersebut.
" Menurut pengakuan tersangka itu ada selisih paham, rombongan korban mengejar dan mengikuti pelaku, sehingga terjadilah peristiwa tersebut,"katanya.
Ditambahkannya terkait kasus tersebut pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa 1 buah parang panjang sekitar 40 cm dan 1 buah gagang parang terbuat dari kayu warna coklat yang digunakan pelaku saat kejadian.
Berdasarkan informasi yang berhasil Tribunsumsel.com himpun di lapangan, Rabu,(14/1/2020) tersangka diamankan polisi saat sedang berada di rumahnya.
Pelaku harus meringkuk dibalik jeruji besi akibat ulahnya yang mengayunkan parang kepada korban akibat ulahnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Gegara Motor Saling Salip, Pria di Muara Enim Ayunkan Parang, Kena Tangan Korban