Jambi Mencekam, 50 Angggota Geng Motor Serang Warga, Satu Pelaku Tertangkap

By Erwan Hartawan, Selasa, 12 Januari 2021 | 12:40 WIB

Geng motor di Jambi serang warga

Baca Juga: Mencekam, Pria Terkapar di Jalan Diduga Salah Sasaran Geng Motor

Melihat aksi tersebut, warga yang melihat langsung mengejar pelaku dan melempar pelaku menggunakan sebuah kursi papan hingga terjatuh.

"Semua teriak bang, jadi warga semua keluar, saya langsung lempar kursi satu orang jatuh," katanya.

Diketahui satu anggota geng motor, yang masih berusia 15 tahun, tertangkap dan babak belur, hingga mengalami patah gigi, usai berhasil di tangkap warga dan menjadi sasaran amukan massa.

Sementara itu, dari keterangan Helmi, pedagang sekitar, awalnya, geng motor tersebut hanya berjumlah sekira kurang lebih 6 orang, yang berperan untuk memantau situasi.

Baca Juga: Geng Motor Berulah, Geber-geber di Jalanan Sambil Bawa Sajam

Usai memantau lokasi, 6 orang tersebut pergi dan kembali lagi dengan jumlah yang lebih banyak, dan sengaja membuat keributan kecil.

Setelah itu, puluhan geng motor lainnya langsung masuk ke kawasan Cempaka Putih, membuat keributan dengan menyeret senjata tajam jenis samurai ke aspal, sehingga menimbulkan keributan.

"Awalnya sedikit, mantau dulu, baru datang lagi beberapa motor masuk ke perumahan, nyerang pemuda yang lagi kumpul, beruntung masih bisa menghindar, jadi tidak kena," kata Helmi.

Katanya, puluhan geng motor tersebut, datang dengan menggunakan motor, lengkap dengan berbagai jenis senjata tajam, (Sajam) yakni samurai, arit dan jenis sajam lainnya.

Baca Juga: Remaja Ini Dikeroyok Geng Motor Sampai Tewas, Gara-gara Ogah Diajak Berkelahi

Usai melakukan penyerangan, puluhan geng motor tersebut langsung melarikan diri, setelah seluruh warga di perumahan Cempaka Putih keluar, dan mengejar.

Mendapat laporan tersebut Reskrim Polsek Jelutung bergerak cepat menangkap pelaku.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Jelutung, Ipda Fajarudin mengatakan, sebanyak 8 orang geng motor berhasil diamankan saat kejadian.

Namun demikian, pelaku hanya di kenakan wajib lapor.

"Kalau di Polsek ada 3 yang kita amankan, 5 lainnya di Polresta," kata Fajar.