Cukup Daftar di DTKS Bantuan Rp 200 Ribu Ditransfer 1 Tahun Penuh Bro

By Ahmad Ridho, Minggu, 10 Januari 2021 | 14:08 WIB

Cukup Daftar di DTKS Bantuan Rp 200 Ribu Ditransfer 1 Tahun Penuh Bro

GridMotor.id - Buruan daftar di DTKS bantuan uang tunai Rp 200 ribu ditransfer selama 1 tahun penuh.

Kabar gembira buat bikers karena pemerintah masih memberikan bantuan di tahun 2021 ini.

Bantuan uang Rp 200 ribu rencananya akan diberikan selama satu tahun penuh.

Bikers yang terdaftar dan memenuhi persyaratan bisa mengecek bantuan Rp 200 ribu lewat online.

Bantuan di tahun 2021 ini merupakan program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Program ini disalurkan mulai hari Senin (4/1/2021) lalu.

Baca Juga: Sudah Punya KTP dan Lulus Sekolah Bantuan Rp 3,55 Juta Langsung Ditransfer

Baca Juga: Masih Ada 6 Bantuan Dibagikan Januari 2021 Ini, Nama Kamu Ada Enggak?

Bantuan ini diberikan pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Menurut Wiwit Widiansyah, penerima Bansos Sembako bisa mengeceknya secara online di dtks.kemensos.go.id.

"Cara cek penerima bansos dapat melalui dtks.kemensos.go.id, menu Daftar Ruta DTKS," ujar Wiwit dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Jumat (8/1/2021).

Cara Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Wih Bantuan Rp 3,55 Juta Cukup Cek Pakai KTP dari HP, Kapan Cair Lagi?

2. Klik Menu Daftar Ruta DTKS yang berada di pojok kanan atas.

3. Calon penerima memilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

4. Setelah itu, masukkan kode captcha yang muncul.

5. Klik tulisan 'Cari Rumah Tangga'.

6. Cari nama kepala rumah tangga atau pengurus yang mendapat Bansos Sembako.

Baca Juga: Bantuan Rp 600 Ribu Ditransfer 3 Bulan Nonstop, Buruan Daftar Caranya Mudah Bro

Catatan:

Kepala rumah tangga tidak selalu terdaftar sebagai penerima bantuan.

Namun, penerima bantuan bisa berasal dari satu di antara anggota rumah tangga atau keluarga di rumah tangga tersebut.

Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu

Wiwit mengatakan, penerima Bansos Sembako Rp 200 ribu adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah.

Lalu, pelaksanaannya sesuai pagu program yang disediakan pemerintah.

Baca Juga: Cuma Klik Link Ini Tahu Dapat Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta atau Gak

"Selanjutnya, KPM yang namanya termasuk di dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) program sembako dan ditetapkan oleh KPA di Kementerian Sosial," jelasnya.

DPM program sembako bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dapat diakses oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota melalui aplikasi SIKS-NG menu Bantuan Sosial Pangan (BSP).

DPM program sembako yang telah diperiksa dan difinalisasi oleh Pemerintah Daerah serta disahkan oleh bupati/wali kota, dilaporkan kepada Kementerian Sosial melalui aplikasi SIKS-NG menu BSP.

Cara Mendapatkan

Penerima Bansos Sembako harus diusulkan oleh Tim Koordinasi Bansos Pangan Dinas Sosial Kabupaten/Kota melalui aplikasi SIKS-NG menu BSP.

Baca Juga: Uang Rp 3,55 Juta Siap Ditransfer Pemerintah, Cukup Pakai HP dan KTP

Kemudian, calon Keluarga Penerima Manfaat harus berasal dari Data DTKS.

Bagaimana jika Belum Terdaftar di DTKS?

Jika belum terdaftar ke dalam DTKS, maka yang bersangkutan bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan ID BDT.

Adapun cara untuk masuk ke dalam DTKS bisa dimulai dengan pengajuan kelurahan/desa yang selanjutnya akan diproses secara berjenjang dan sesuai prosedur.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Segera Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Mendapatkannya