Baca Juga: Lampung Mencekam, Sebuah Motor Suzuki Thunder 125 Terbakar di SPBU Sesaat Setelah Isi Bensin
Saat dilakukan razia, didapati pembeli yang diduga adalah tengkulak bahan bakar menggunakan motor dengan tangki besar.
"Setelah kita periksa kelengkapan kendaraannya, juga tidak bisa diperlihatkan dan kami kenakan sanksi pelanggaran lalu-lintas," jelasnya.
Pihaknya juga mengimbau ke pemilik dan karyawan APMS untuk tidak melayani pembeli yang tangkinya sudah dimodifikasi.
Tujuannya, agar masyarakat yang lain kebagian bensin, karena selama ini banyak masyarakat yang tidak kebagian bensin.
Lantaran bensin habis dijual ke pembeli yang berjualan bensin di rumahnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Keluar Masuk Pangkalan BBM, Sejumlah Motor Modif Tangki Besar di Selayar Diamankan Polisi