Waspada Modus Tawarkan Pekerjaan, Penipu Ini Malah Gasak 11 Motor

By Erwan Hartawan, Jumat, 8 Januari 2021 | 19:50 WIB

Ilustarasi penipuan motor

“Adapun berdasarkan keterangan dari pelaku selama setahun ini, 2019 sampai 2020, pelaku sudah melakukan aksinya 11 kali," ujar Indra di Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan

"Sepuluh kali di Jakarta Selatan, tujuh di Kebayoran Lama, tiga di Tebet, satu di Tangerang,” sambungnya.

Indra menjelaskan, Y mencari korbannya di tempat istirahat para sopir pribadi

Selain itu ia juga mencari korban di tempat pemberhentian ojek online.

Baca Juga: Lagi Jaman Susah, Oknum Satpam Gadaikan 48 Unit Motor Setelah Berhasil Menyewa Dari Korbannya

Setelah korban percaya, pelaku mengajak korban untuk bertemu di tempat kerja yang dijanjikan.

Pelaku juga menjanjikan gaji yang besar.

“Setelah sampai di tempat kerja yang ditunjukkan, pelaku pura-pura untuk beli rokok atau fotocopy. Kemudian meminjam motor. Setelah dipinjamkan dibawa kabur sampai tidak dikembalikan,” kata Indra.

Polisi merilis barang bukti kasus penipuan Y

Y berhasil mengelabui korban dengan berseragam sopir pribadi.

Baca Juga: Wow Beredar Info Telkomsel Bagi-bagi Pulsa Gratis Lewat Telegram, Beneran Gak Nih?

Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa enam motor hasil curiannya serta seragam sopir.

Atas perbuatan kriminal para pelaku, Y dijerat dengan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Sementara itu, S dijerat pasal 480 KUHP tentang tindak pidana pertolongan jahat dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.