Gridmotor.id - Kacau dua pemuda di Jakarta timur nekat curi motor.
Mapolrestro Jakarta Timur berhasil meringkus dua pemuda Muhammad Gafar (31) dan Faisal Akbar (22).
Parahnya keduanya nekat mencuri untuk modal judi online.
Komplotan pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di kawasan Duren Sawit dan Bekasi.
Baca Juga: Serpong Geger, Kepergok Mau Curi Motor Pelaku Tewas Dikeroyok Massa
Baca Juga: Bekasi Geger, Emak-emak Nekat Curi Motor Malah Tega Ninggalin Anaknya
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi menjelaskan keduanya diringkus di Jalan Haji Naman, Kecamatan Duren Sawit pada Desember 2020 lalu saat beraksi.
"Ketika akan membawa motor hasil curiannya, keduanya langsung disergap petugas. Kami amankan berikut barang bukti," kata Arie di Mapolrestro Jakarta Timur.
Barang bukti yang diamankan yaitu enam buah anak kunci leter T.
Selain itu terdapat juga barang bukti gagang obeng magnet yang dipakai guna membobol kunci kontak kendaraan.
Baca Juga: Payakumbuh Geger, Pria Tega Curi Motor Tetangga Demi Menikahi Adiknya
Arie menuturkan kedua pelaku sedikitnya sudah tiga kali beraksi di wilayah Kecamatan Duren Sawit, sasarannya kendaraan di permukiman warga.
"Atas perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Disertai Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun penjara," tuturnya.