Kuy Cek Link Ini BST Rp 300 Ribu Sudah Cair, Bikers Kebagian Gak Nih?

By Galih Setiadi, Rabu, 6 Januari 2021 | 13:22 WIB

Ilustrasi uang tunai. BST Rp 300 ribu sudah cair, kuy cek link ini bikers kebagian gak nih.

Gridmotor.id - Buruan cek link ini, bantuan sosial tunai (BST) sudah cair lo.

Bertambah lagi bantuan pemerintah yang dibagikan di tahun 2021, berupa BST Rp 300 ribu.

Bantuan uang tunai Rp 300 ribu lumayan buat keperluan bikers, mungkin servis motor atau yang lainnya.

Bantuan pemerintah berupa BST Rp 300 ribu cair sejak hari Senin (4/1/2020).

Baca Juga: Bantuan Uang Tunai Rp 3,55 Juta Langsung Ditransfer Siapkan HP dan KTP

Baca Juga: Serbu Modal KTP Doang Daftar Online Dapat Bantuan Pemerintah Rp 3,5 Juta Buruan

Buat bikers yang penasaran ada atau enggak namanya bisa cek di link dtks.kemensos.go.id.

Penyaluran bansos tunai Rp 300 ribu ini bersamaan dengan penyaluran bansos lainnya yang akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ada tiga bansos yang disalurkan, termasuk bansos tunai Rp 300 ribu.

Rencananya, bansos tunai Rp 300 ribu ini akan diberikan selama 4 bulan berturut-turut mulai Januari hingga April.

Baca Juga: Asyik 3 Bantuan Pemerintah Cair Hari Ini, Jutaan Orang Sudah Terdaftar

Simak cara mengecek penerimanya berikut ini:

Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id

Untuk diketahui, bansos tunai Rp 300 ribu diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bansos.

Bantuan ini juga diberikan kepada keluarga anggota PKH yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Kuy Cek BRI Online Bantuan Uang Tunai Rp 2,4 Juta Bakal Ditransfer

Berikut langkah-langkahnya:

1. Masuk ke login dtks.kemensos.go.id

2. Lalu pilih ID Kepesertaan DTKS

3. Ketik nomor kepesertaan ID dalam DTKS

4. Masukkan nama sesuai ID

5. Klik cari untuk menyesuaikan ID dan nama yang diinput

6. Jika terdapat dalam database, akan ada keterangan anda sebagai penerima.

Jika nama tidak ada dalam database, situs DTKS akan memberi keterangan: "Data tidak ditemukan, periksa kembali ID dan Nama..!".

Baca Juga: Siapin ATM, Buku Tabungan dan KTP Bantuan Uang Tunai Rp 2,4 Juta Langsung Cair

Sementara dikutip dari Kontan, proses pencairan bansos tunai ini dilakukan dengan sejumlah cara.

Ada yang melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang mereka miliki selama ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

Sementara bagi penerima BST yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui Himbara.

Untuk mereka yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Hore BLT atau Bansos Lanjut Lagi, Kuy Ambil KTP Buat Cek Bikers Penerimanya atau Bukan

Pemutakhiran DTKS

Kemensos sendiri saat ini sedang melakukan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSK).

Pemutakhiran DTKS juga dilakukan karena saat ini diketahui banyak keluarga miskin baru akibat pandemi Covid-19 yang belum tercatat di dalamnya.

Terkait pemutakhiran DTKS ini, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Kemenko PMK) meminta masyarakat melapor secara mandiri jika merasa berhak masuk dalam DTKS.

Hal tersebut disampaikan Asisten Deputi Penanganan Kemiskinan Kemenko PMK Ade Rustama saat melakukan koordinasi pemutakhiran DTKS di Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (17/9/2020).

Baca Juga: Cuma Pakai KTP Dana Modal Usaha Rp 2,4 Juta Siap Ditransfer Pemerintah

Cara Melakukan Daftar Mandiri DTKS

Dikutip dari laman pusdatin.kemensos.go.id, berikut prosedur pendaftaran mandiri DTKS.

1. Keluarga yang merasa berhak mendaftarkan diri ke kepala desa/lurah dengan membawa KTP dan KK

2. Kepala desa/lurah selanjutkan akan melaksanakan musyawarah desa terkait pendaftaran itu.

3. Data hasil musyawarah desa/lurah disampaikan ke bupati/walikota melalui camat.

4. Dinas sosial menggunakan data itu untuk melakukan verifikasi lapangan

5. Hasil verifikasi lapangan dikirim ke Menteri Sosial melalui Gubernur.

6. Menteri sosial menetapkan DTKS.

 

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul "Bansos Tunai Rp 300 Ribu Mulai Cair Hari Ini, Begini Caranya Cek Penerima Bantuan"