1. Buku tabungan
2. Kartu ATM dan identitas diri
3. Melengkapi dokumen seperti:
- Surat Pernyataan
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Baca Juga: Hore BLT atau Bansos Lanjut Lagi, Kuy Ambil KTP Buat Cek Bikers Penerimanya atau Bukan
Alasan Banyak yang Tak Dapat
Kepala Bidang Lembaga Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM, Nurul Rahman, mengatakan banyak UMKM yang tidak mendapatkan bantuan tersebut.
Pasalnya, bantuan memang hanya diperuntukkan bagi para UMKM yang belum pernah mengajukan pinjaman apapun di bank.
"Bantuan Presiden untuk mikro yang Rp 2,4 juta itu mungkin masih banyak yang belum tahu kenapa susah untuk mendapatkannya."
"Sebenarnya tidak susah. Bantuan-bantuan usaha mikro memang diperuntukkan bagi mereka yang memang belum ada akses ke bank," ujarnya dalam webinar virtual, Kamis (17/9/2020), dikutip dari Kompas.com.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul: Cara Cek dan Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Login eform.bri.co.id/bpum.